Kasus Sejoli Buang Bayi Diselesaikan Kekeluargaan
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Polisi terus mendalami pembuangan bayi di Sungai Bujel, Desa Watutulis, Prambon. Kini, kasus yang menjerat sejoli 16 tahun tersebut diambil alih Polresta Sidoarjo. Pemeriksaan dilakukan Unit Pelayanan dan Anak (PPA).
Kapolsek Prambon AKP Sumarsono menjelaskan, pihaknya berhasil mengungkap kasus pembuangan bayi. Pelaku dicokok saat berada di Rumah Sakit Mitra Sehat, Krian. Kala itu, Frangky tengah menunggu pacarnya, Ratih yang mengalami pendarahan hebat.
Dokter yang memeriksa Ratih curiga. Pasalnya pendarahan yang dialami gadis 16 tahun itu lantaran usai melahirkan. Ari-ari bayi masih berada di dalam perut. Namun, saat ditanya bayi ada di mana, dua pasangan itu berkelit. "Kami tanya terus," jelasnya.
Terus dicecar pertanyaan akhirnya Frangky mengaku. Bayi yang belum genap satu hari itu dibuang. Lokasinya di Sungai Bujel, Desa Watutulis, Prambon. Frangky dikeler petugas menuju TKP pembuangan. "Kami langsung ke TKP, alhamdulilah bayi masih hidup," paparnya.
Sumarsono mengatakan, saat ini kondisi Ratih belum normal. Dia masih menjalani perawatan. Sedangkan Frangky tetap menjalani pemeriksaan. "Kasus ditangani Polresta Sidoarjo," paparnya.
Kasatreskrim Polresta Sidoarjo AKP Ambuka Yudha Hardi Putra membenarkan kasus tersebut ditangani Reskrim. "Didalami Unit PPA," jelasnya kemarin.
Menurut Ambuka, dua pelaku itu menjalani pemeriksaan terpisah. Ratih diambil keterangan di rumah sakit. Mengingat kondisinya masih membutuhkan perawatan. Frangky diperiksa di Polresta Sidoarjo. "Karena masih di bawah umur keduanya tidak kami tahan," paparnya.
Dari hasil pertimbangan keluarga pelaku, kasus tersebut bakal diselesaikan secara kekeluargaan. Ambuka membenarkan hal itu. Ada dua pertimbangan. Pertama kedua keluarga sanggup mengasuh bayi. "Yang kedua pelaku masih di bawah umur," terangnya.(cat/rd)