KBI Adakan Program Kemitraan dengan Jaminan Resi Gudang
Pengembangan usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) telah sekian lama menjadi perhatian pemerintah. Keberadaan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja ini, mampu menyerap 117,73 juta orang atau 97,02 persen dari total angkatan kerja yang bekerja.
Jakarta, HARIAN BANGSA.net - Pengembangan usaha menengah, kecil dan mikro (UMKM) telah sekian lama menjadi perhatian pemerintah. Keberadaan usaha yang banyak menyerap tenaga kerja ini, menurut data Kementerian Koperasi Usaha Kecil Menengah 2018 mampu menyerap 117,73 juta orang atau 97,02 persen dari total angkatan kerja yang bekerja.
Selain itu, keberadaan UMKM juga turut memberikan kontribusi yang besar terhadap ekonomi nasional. Tercatat memberikan kontribusi terhadap Produk Domestik Bruto (PDB) mencapai 60,34 persen.
Namun, keberadaan UMKM yang sangat besar ini, ternyata belum diimbangi dengan akses pembiayaan dari perbankan. Data Bank Indonesia dan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) menyebutkan, sebanyak 70 persen dari total hampir 60 juta unit UMKM di Indonesia, belum mendapatkan akses pembiayaan dari perbankan.
Akses pembiayaan terkait UMKM telah sejak lama menjadi problem. Kementerian BUMN telah mengambil langkah melalui Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara Nomor per-02/mbu/04/2020 tentang Perubahan Ketiga atas Peraturan Menteri Badan Usaha Milik Negara nomor per-09/mbu/07/2015 tentang Program Kemitraan dan Program Bina Lingkungan BUMN.
Salah satu BUMN yang telah merealisasikan Program Kemitraan adalah PT Kliring Berjangka Indonesia atau KBI (Persero). BUMN yang bergerak dalam bisnis lembaga kliring penjaminan dan penyelesaian transaksi di perdagangan berjangka komoditi, pasar fisik komoditas, serta sebagai Pusat Registrasi Resi gudang ini, juga telah mengalokasikan dana CSR nya untuk Program Kemitraan. Beberapa UMKM menjadi mitra binaan, serta kegiatan Bina Lingkungan.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, sebagai BUMN, tentu sudah menjadi tanggung jawab pihaknya, untuk turut mendukung pengembangan masyarakat, khususnya UMKM.
“Harapan kami, tentunya apa yang telah dilakukan KBI dalam berbagai program kemitraan ini, mampu mendorong perkembangan ekonomi masyarakat, serta menjalankan peran BUMN sebagai agen pembangunan di bidang ekonomi,” jelasnya, Jumat (26/6).
Sepanjang tahun 2019, Program Kemitraan yang dilakukan KBI telah merealisasikan dana lebih dari Rp 6 miliar untuk 127 mitra binaan, yang berasal dari sektor perikanan dan pertanian. Sedangkan untuk tahun 2020, direncanakan ada peningkatan mitra binaan menjadi 220 mitra.
“Program Kemitraan yang dilakukan KBI salah satunya, yaitu pinjaman dengan pola Jaminan Resi Gudang. Sistem pembiayaan perdagangan sangat diperlukan bagi dunia usaha untuk menjamin kelancaran usahanya terutama bagi usaha kecil dan menengah. Termasuk petani yang umumnya menghadapi masalah pembiayaan karena keterbatasan akses dan jaminan kredit,” jelas Fajar Wibhiyadi.
Sistem Resi Gudang dapat memfasilitasi pemberian kredit bagi dunia usaha dengan agunan inventori atau barang yang disimpan di gudang. Program Kemitraan dengan pola Jaminan Resi Gudang yang dilakukan KBI, yaitu pinjaman dengan Jaminan Resi Gudang, diberikan kepada mitra binaan. Baik itu perorangan, kelompok tani (Poktan), gabungan kelompok tani (Gapoktan), atau koperasi.
Lama pinjaman berdasarkan masa berlaku Resi Gudang yang dijaminkan. Dengan program ini para petani diharapkan dapat terhindar dari rentenir dan tengkulak.
Salah satu mitra binaan KBI adalah petani rumput laut yang berada di Maccini Baji, Kabupaten Takalar, Provinsi Sulawesi Selatan. Mitra binaan yang bergerak dalam komoditas rumput laut ini, mendapatkan dana program kemitraan.
Fajar WIbhiyadi menambahkan, ke depan KBI akan terus meningkatkan jumlah mitra binaan, serta sektor usahanya. Kalau 2019 ada di sektor perikanan dan pertanian, ke depan beberapa sektor lain juga akan turut dikembangkan. (rd)