KBI dan Perinus Jalin Kerja Sama Sistem Resi Gudang Ikan
PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Kerja sama ini terkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang ikan.
Jakarta, HARIAN BANGSA.net - PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI melakukan penandatanganan kerja sama dengan PT Perikanan Nusantara (Persero) atau Perinus. Kerja sama ini terkait pemanfaatan Sistem Resi Gudang ikan.
Kerja sama dalam bentuk kemitraan strategis dua perusahaan plat merah ini, ditandatangani oleh Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi dan Direktur Utama PT Perikanan Nusantara (Persero) M Yana Aditya di Manado, Jumat (12/6). Kerja sama ini disaksikan oleh Menteri Kelautan dan Perikanan Eddy Prabowo.
Direktur Utama PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) Fajar Wibhiyadi mengatakan, kemitraan strategis yang dilakukan ini merupakan bagian dari peran KBI sebagai Badan Usaha Milik Negara (BUMN), yang memiliki peran untuk menjadi akseletator ekonomi nasional. Khususnya dalam mendukung pengembangan usaha mikro kecil dan menengah (UMKM) yang dalam hal ini nelayan dan pengusaha perikanan.
“Kita tahu bahwa tidak stabilnya harga komoditas ikan, yang pertama paling terkena dampak adalah para nelayan. Dengan adanya pemanfaatan Sistem Resi Gudang ikan ini, ke depan harapan kami stabilitas ikan akan terjaga, dan akan berdampak ke tingkat ekonomi para nelayan,” katanya, dalam siaran pers yang diterima Harian Bangsa.net.
Menurutnya, potensi sektor perikanan Indonesia sangat besar. Dia berharap dengan kemitraan strategis ini, akan menjadi pendorong terkait peran sektor perikanan dalam ekonomi nasional.
Dalam kemitraan strategis ini, KBI akan berperan dalam menyediakan sarana dan prasarana kliring dan penjaminan transaksi serta registrasi resi gudang komoditas ikan. Selain itu, KBI maupun melalui anak usahanya akan mengupayakan untuk menyediakan plafon pembiayaan penyerapan ikan mitra dalam Sistem Resi Gudang. Sedangkan Perinus, melalui mitra-mitranya akan menyediakan komoditas ikan yang dimasukan ke dalam skema resi gudang.
Potensi pengembangan Sistem Resi Gudang, khususnya untuk komoditas ikan Indonesia terbilang cukup besar. Dengan 70 persen wilayah Indonesia yang berupa lautan, Sistem Resi Gudang ikan merupakan salah satu solusi untuk meningkatkan nilai komoditas ikan serta kesejahteraan nelayan.
Resi Gudang sendiri adalah dokumen surat berharga atas komoditas yang disimpan di gudang yang terdaftar di Pusat Registrasi (Pusreg) Resi Gudang. Untuk saat ini, satu-satunya Pusat Registrasi Resi Gudang adalah di PT Kliring Berjangka Indonesia (Persero) atau KBI Persero.
Perusahaan BUMN plat merah ini mendapatkan izin dari Badan Pengawas Perdagangan Berjangka Komoditi (Bappepti) sebagai pusat registrasi yang memiliki fungsi pencatatan, penyimpanan, pemindahbukuan kepemilikan, pembebanan hak jaminan, pelaporan serta penyediaan sistem dan jaringan informasi resi gudang dan derivatif resi gudang.
“Sebagai Pusat Registrasi Resi Gudang yang ditunjuk oleh pemerintah, KBI ke depan akan terus melakukan sosialisasi terkait pemanfaatan instrumen ini. Masih banyak petani maupun nelayan serta pemilik komoditas yang belum memahami apa keuntungan memanfaatkan sistem resi gudang. Dan ini adalah pekerjaan rumah bersama bagi para pemangku kepentingan di sektor ini,” jelas Fajar Wibhiyadi.
Data KBI, sepanjang tahun 2019 tercatat penerbitan 444 resi gudang senilai Rp 113,3 miliar dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 61,7 miliar. Sedangkan di tahun 2020 dari Januari sampai dengan Mei, tercatat penerbitan 110 resi gudang senilai Rp 71 miliar, dengan nilai pembiayaan sebesar Rp 25 miliar. Adapun komoditas yang telah dibiayai dengan sitem resi gudang ini meliputi gabah, beras, jagung, kopi, rumput laut, garam, lada, serta timah.(rd)