Kecewa Eksekutif, Anggota DPRD Jombang Bolos Sidang
Sebanyak 27 orang atau separo anggota DPRD Jombang tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Jombang tahun 2020. Hal ini lantaran mereka kecewa dengan pihak eksekutif.
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Sebanyak 27 orang atau separo anggota DPRD Jombang tidak hadir dalam rapat paripurna penyampaian nota laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPj) bupati Jombang tahun 2020. Hal ini lantaran mereka kecewa dengan pihak eksekutif.
Sesuai jadwal, agenda tahunan itu seharusnya berlangsung pada Senin (19/4) pukul 10.00 WIB. Namun, agenda itu terpaksa ditunda karena tidak memenuhi syarat jumlah anggota yang hadir atau tidak quorum.
Ketua DPRD Jombang Mas'ud Zuremi mengatakan, paripurna ditunda hingga dua kali pada pagi itu. Rapat pertama ditunda pada pukul 10.00 WIB, karena kehadiran anggota dewan hanya 21 orang. Sesuai aturan, rapat paripurna bisa digelar minimal dihadiri 33 orang dari total 50 anggota DPRD Jombang.
Maka dari itu, diputuskan rapat ditunda selama satu jam. Akan tetapi, setelah satu jam anggota DPRD Jombang hanya hadir sebanyak 23 orang. Ketua DPRD kemudian kembali memutuskan rapat ditunda untuk 3 hari ke depan.
“Sesuai pasal 77 di tata tertib DPRD itu mengatur terkait paripurna. Di pasal 77 ayat 3, apabila rapat DPRD belum kuorum bisa ditunda paling banyak 2 kali. Masing-masing tidak lebih 1 jam. Pimpinan DPRD tadi menawarkan ke anggota, dan memutuskan untuk ditunda sampai dua hari ke depan,” tuturnya saat di ruang rapat paripurna DPRD Jombang, Senin (19/4).
Diketahui, menurut catatan absensi di Sekretaris DPRD Jombang, anggota di tiga fraksi seluruhnya bolos pada rapat paripurna tersebut. Di antaranya, Fraksi Demokrat 5 orang, Fraksi Gerindra 4 orang, dan Fraksi PKS-Perindo 5 orang.
Selain itu terdapat pula anggota DPRD lainnya yang bolos rapat paripurna, yakni 4 orang dari Fraksi Golkar, 2 orang Fraksi Amanat Restorasi (PAN-NasDem), 7 orang dari Fraksi PDI-P. “Hanya 23 yang hadir, 27 orang lainnya tidak hadir,” ucap Mas'ud.
Terpisah, salah satu anggota Fraksi PKS-Perindo, Ahmad Tohari menyampaikan, ketidakhadiran para anggota dewan ini memang disengaja. Ini sebagai bentuk protes terhadap pihak eksekutif atau Pemkab Jombang.
Mereka kecewa karena Laporan Hasil Pemeriksaan (LHP) Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) tidak diberikan ke pihak legislatif. Kemudian, tidak adanya pemaparan LKPj sebelum rapat paripurna digelar.
“Hari ini, tahapan itu tidak dilakukan oleh bupati Jombang. Sehingga DPRD merasa ada tahapan yang tidak dilakukan. Bagi kami yang tidak hadir, prosedur itu tidak dilakukan. Ini sebagai protes kami,” terang Tohari.
Aksi protes tersebut, lanjut Tohari, sudah dikomunikasikan dengan fraksi lainnya di DPRD. Keputusan tidak hadir kembali ke rapat paripurna berikutnya akan terulang. Hal ini bila LHP BPK dan draf LKPj bupati tidak disampaikan terlebih dahulu sebelum rapat paripurna berlangsung.
“Sepanjang tuntutan kami tidak dipenuhi, ya pasti akan terulang. Malah prediksi saya akan bertambah yang tidak hadir,” pungkasnya.(aan/rd)