Kejari Jember Siap Dampingi Kades Rancang APBDes 2022

Momentum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, menurut Kasintel, menjadi kesempatan untuk mewujudkan inovasi tersebut.

Kejari Jember Siap Dampingi Kades Rancang APBDes 2022
Rapat penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) 2022.
Kejari Jember Siap Dampingi Kades Rancang APBDes 2022

Jember, HB.net - Kejaksaan Negeri (Kejari) Jember mendorong kepala desa untuk melakukan inovasi dalam menjalankan pemerintahan.

"Harus ada inovasi untuk melayani masyarakat. Jangan pembangunan yang dilaksanakan itu-itu saja," kata Kepala Seksi Intelijen, Soemarno.

Dihadapan sejumlah kades dan bendahara desa se-Kecamatan Balung pada Kamis (11/11), Kasintel menegaskan dinamika masyarakat pada masa depan memerlukan inovasi pemangku kekuasaan agar kebutuhan publik terpenuhi dengan baik.

Momentum penyusunan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) tahun 2022, menurut Kasintel, menjadi kesempatan untuk mewujudkan inovasi tersebut.

Melalui media monitor dan evaluasi pada program Jaga Desa, Kasintel mengungkapkan, kesiapan jajaran Kejari Jember untuk memberikan pendampingan penyusunan anggaran guna mewujudkan inovasi yang digagas para kades.

Secara teknis, Kasintel mempersilakan kades mengundang jajarannya untuk membahas rancangan APBDes. Bisa pula kades dengan mambawa rancangan APBDes datang ke kantor Kejari Jember.

"Atau mengirimkan berkas draf APBDes kepada kami untuk ditelaah lebih dalam. Ini dilakukan sebelum rancangan dibawa di forum musyawarah desa," kata Soemarno di kantor Camat Balung.

Kejaksaan berharap melalui pendampingan tersebut penyusunan anggaran tidak bersinggungan dengan masalah hukum.

"Selain itu, kades dalam menjalankan atau melaksanakan APBDes harus berpegang pada tertib administrasi, tertib pelaksanaan, dan tertib laporan," pungkasnya. (yud/eko/diy)