Kemenag Tuban Serukan Sinergi Berantas Radikalisme

"Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat."

Kemenag Tuban Serukan Sinergi Berantas Radikalisme
Kepala Kemenag Tuban, Sahid bersama Kepala Dinsos P3A Tuban, Eko Julianto

Tuban, HB.net - Kementerian Agama (Kemenag) Kabupaten Tuban menyerukan agar terus bersinergi dalam memberantas paham radikalisme yang terus berkembang.

"Kementerian Agama mempunyai peran sangat signifikan dalam upaya memberantas paham  radikal yang berkembang. Bisa melalui KUA, penyuluh, pesantren dan Majelis Taklim,"kata Kepala Kemenag Kabupaten Tuban, Sahid saat ditemui, Selasa (6/4).

Melihat kondisi seperti ini perlu upaya sinergitas program dan kerjasama. Baik dengan pihak baik kepolisian, ulama dan tokoh masyarakat. Sehingga, radikalisme dan terorisme bisa diberantas dengan baik.

"Mari kita melakukan sinergi secara bersama-sama supaya paham radikal tidak menyebar ke berbagai kelompok lapisan di masyarakat. Maka disinilah peran Kemenag sangat signifikan,"paparnya.

Menurut Sahid, sebenarnya Kepala KUA mempunyai peran sebagai ujung tombak dalam memberantas radikalisme. Terlebih, bersinergi di wilayahnya masing-masing bersama ulama, umara', aparat keamanan, maupun stakeholder terkait. Sehingga, masing-masing bisa mempunyai peta wilayah dalam menangkal paham radikal tersebut.

"Berbicara tentang peran nyata Kemenag terhadap pencegahan radikalisme, intoleransi dan terorisme Kemenag Tuban bersama  BKMT dan Pemda menyelenggarakan kegiatan Sosialisasi PMA nomor 29 tahun 2019 tentang Majelis Taklim,"jelasnya.

Ia menjelaskan, peran dan tugas majelis taklim diantaranya adalah meningkatkan pemahaman, penghayatan dan pengamalan nilai ajaran Islam dan menjaga keutuhan NKRI. Selain itu, menajamkan makna "Moderasi Beragama" menjadi hal yang sangat penting.

"Seperti kasus di Kecamatan Rengel beberapa waktu lalu informasinya yang bersangkutan mengaji hanya lewat YouTube, bukan mengaji lewat sumber kitab aslinya,"terangnya.

Sementara itu, Ketua Badan Kontak Majelis Taklim Kabupaten Tuban, Umi Kulsum mengingatkan kepada semua yang hadir untuk bersama-sama mengedukasi kepada para anggota majelis taklim didaerah masing-masing. Selain itu, memberikan pemahaman kepada masyarakat tentang arti toleransi beragama. Sebab, Indonesia merupakan negara yang berbentuk NKRI, Negara Kesatuan Republik Indonesia yang terdiri dari bermacam-macam suku, ras dan agama.

"Kita harus bersama-sama menciptakan iklim yang kondusif tanpa melihat warna kulit dan agama. Dalam hal ini BKMT dalam kiprahnya bisa memberikan pendekatan-pendekatan kepada masyarakat sesuai kajian dan ajaran yang tidak menyimpang, dan mentransfer ilmu sesuai sanadnya," tutupnya. (wan/ns)