Keponakan Sikat Motor Tantenya

Polsek Wonokromo berhasil meringkus Yongki Jhorgy Reda Mangngi (29), pelaku pencurian sepeda motor milik tantenya sendiri, Suhariyanti.

Keponakan Sikat Motor Tantenya
Tersangka saat berada di Polsek Wonokromo.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Polsek Wonokromo berhasil meringkus Yongki Jhorgy Reda Mangngi (29), pelaku pencurian sepeda motor milik tantenya sendiri, Suhariyanti.  Kejadian yang terjadi pada Rabu (5/3) dini hari,  mengungkap kasus pencurian dengan pemberatan yang melibatkan dua pelaku.  Satu pelaku lainnya, Jo Ahamsyah, masih dalam pengejaran pihak kepolisian.

Kasi Humas Polerestabes Surabaya AKP Rina Shanti Nainggolan mengatakan, insiden bermula saat Suhariyanti memarkirkan sepeda motor Honda Supra Fit New warna oranye hitam L 6812 CS di teras rumahnya di Jalan Cisededane 31-A, Darmo, Wonokromo, Surabaya, Selasa (4/3) sekitar pukul 10.30 WIB. 

"Setelah beristirahat, Suhariyanti tak menyadari bahwa sepeda motornya telah raib saat sang suami, Pajiyo, hendak sahur pada pukul 02.30 WIB keesokan harinya.  Hilangnya sepeda motor tersebut juga disertai dengan satu buah dompet berisi STNK di dalam jok.  Total kerugian ditaksir mencapai Rp 5 juta," ungkap AKP Rina di Polsek Wonokromo, Rabu (12/3).

Pajiyo, yang merupakan korban sekaligus saksi, langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polsek Wonokromo.  Petugas yang melakukan penyelidikan dan olah TKP menemukan petunjuk mengarah pada Yongki, keponakan korban yang juga tinggal di Jalan Cisededane.  "Yongki diketahui bekerja sebagai penjaga warung kopi (warkop) Mbah Gondrong di Jalan Balas Klumprik, Wiyung, Surabaya," paparnya.

Penangkapan Yongki dilakukan pada Sabtu (8/3) pukul 20.40 WIB di warkop tempatnya bekerja.  Dari pengakuan Yongki, ia bersama Jo Ahamsyah (DPO) merencanakan pencurian tersebut.  Jo bertugas mengawasi situasi sekitar menggunakan sepeda motor Honda Vario miliknya. Sementara Yongki  melakukan pencurian dengan memanfaatkan kunci gembok pagar rumah yang dimilikinya. 

Wakapolsek Wonokromo, AKP Himawan menambahkan, sepeda motor korban yang kunci kontaknya tertinggal di jok, memudahkan Yongki untuk membawa kabur kendaraan tersebut. Setelah berhasil mencuri, keduanya membawa sepeda motor curian ke Bangkalan dan menjualnya seharga Rp 1 juta.

"Yongki mendapatkan bagian Rp 500 ribu, Jo Rp 250 ribu, dan sisanya diberikan kepada seorang teman Jo yang membantu menjual sepeda motor tersebut.  Uang bagian Yongki sebesar Rp 500 ribu kemudian dititipkan kepada ayahnya, Musreda," ujarnya.

Barang bukti yang berhasil diamankan dari Yongki antara lain satu buah gembok pagar rumah korban, jaket sweater hitam, celana training hitam, sandal slop hitam, dan uang tunai Rp 500 ribu hasil penjualan sepeda motor.  Saat ini, polisi masih memburu Jo Ahamsyah dan tengah berupaya untuk menemukan sepeda motor korban yang telah dijual.(yan/rd)