Cegah Balap Liar dan Tawuran, Satpol PP Siapkan Pos Pengamanan

Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penertiban kawasan rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum).

Cegah Balap Liar dan Tawuran, Satpol PP Siapkan Pos Pengamanan
Kepala Satpol PP Kota Surabaya M Fikser.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Pemkot Surabaya tengah menyiapkan sejumlah langkah strategis untuk meningkatkan penertiban kawasan rawan gangguan ketentraman dan ketertiban umum (trantibum). Salah satu langkah tersebut mencakup pembentukan Kampung Tangguh serta pendirian pos penjagaan di titik-titik yang dinilai rawan.

Kepala Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kota Surabaya M Fikser menyampaikan hal tersebut usai memaparkan visi dan misi pejabat struktural, di Ruang Sidang Wali Kota, Rabu (12/3).

Fikser menegaskan bahwa pihaknya segera menjalankan instruksi Wali Kota Surabaya Eri Cahyadi terkait strategi pencegahan gangguan trantibum. Salah satunya adalah membentuk Kampung Tangguh di kawasan rawan gangguan. “Kita kan sudah punya data itu, lokasinya di mana saja. Dengan dasar itu kami akan melakukan pembentukan Kampung Tangguh. Kami akan turun ke warga lewat kelurahan atau kecamatan untuk pembentukan Kampung Tangguh," ujar Fikser.

Namun, sebelum pembentukan Kampung Tangguh, Satpol PP akan menyiapkan konsep serta mekanisme operasionalnya agar program ini berjalan berkelanjutan. "Kita akan buat dulu konsepnya, apa yang nanti akan kita kerjakan di sana. Jadi jangan kita cuma bentuk saja, terus tidak ada aktivitas," jelasnya.

Selain itu, Fikser mengungkapkan bahwa wali kota juga menginstruksikan pendirian pos penjagaan di lokasi-lokasi rawan gangguan trantibum. Pos tersebut ditujukan untuk mencegah berbagai gangguan, seperti balap liar, aksi gangster, tawuran, hingga perang sarung.

"Pak Wali Kota Eri tadi juga minta untuk ada beberapa pos yang harus kita buat atau kita dirikan. Segera saya koordinasikan dengan teman-teman Dinas Cipta Karya (DPRKPP) untuk menentukan pos-pos mana saja yang dibutuhkan," katanya.

Untuk meningkatkan efektivitas pemantauan, pos penjagaan akan dilengkapi dengan sistem CCTV di lokasi-lokasi yang dinilai rawan. "Kita akan lengkapi dengan CCTV dan kita siapkan personel untuk penempatan di sana," imbuhnya.

Sejak Januari hingga 12 Maret 2025, Satpol PP mencatat telah menertibkan gangguan trantibum di tujuh lokasi yang tersebar di lima kecamatan di Surabaya. Ketujuh lokasi tersebut meliputi Jalan Demak (Kecamatan Bubutan), Jalan Darmo-Diponegoro (Kecamatan Wonokromo), Jalan Kedung Cowek (Kecamatan Bulak), Jalan Kedungdoro-Pandegiling (Kecamatan Tegalsari), serta Jalan Dharmahusada Indah (Kecamatan Mulyorejo).

Di sisi lain, Fikser juga berencana berkoordinasi dengan Dinas Perhubungan (Dishub) terkait pemasangan portal di kawasan tertentu. Namun, ia menekankan bahwa pemasangan portal harus dilakukan dengan manajemen yang baik agar tidak menimbulkan masalah baru.

Sementara itu, penataan pedagang kaki lima (PKL) juga menjadi perhatian Satpol PP Surabaya pada tahun 2025. Salah satu fokusnya adalah penataan PKL yang berdiri di atas saluran di kawasan Jalan Kedungdoro. "Pak Eri tadi meminta supaya ditata lebih baik. Sebenarnya kita sudah menata PKL di sana, tapi mungkin luasnya perlu ditata lagi agar terlihat lebih rapi," katanya.(ari/rd)