Terprovokasi, Polres Tuban Serahkan 48 Pesilat pada Orang Tua
"Perlu kami jelaskan, pelaku dari pemukulan tersebut telah kita amankan dan dalam proses penyidikan dan sudah ditahan," tegas Kapolres Tuban, AKBP Suryono .
Tuban, HB.net - Polres Tuban akhirnya menyerahkan 49 pesilat yang terlibat konvoi kepada orang tuanya masing-masing di mapolres setempat, Jumat (28/7/2023).
Mereka diamankan pihak kepolisian lantaran telah terprovokasi seruan di medsos untuk hijaukan Polres Tuban. Seruan di medsos itu terjadi dilatarbelakangi adanya aksi solidaritas terhadap kawannya yang dipukul orang tak dikenal di Kecamatan Soko pada beberapa pekan lalu.
"Perlu kami jelaskan, pelaku dari pemukulan tersebut telah kita amankan dan dalam proses penyidikan dan sudah ditahan," tegas Kapolres Tuban, AKBP Suryono kepada awak media.
Selanjutnya, menurut Kapolres, pemuda ini terprovokasi pemberitaan bahwa Polres Tuban tidak melakukan penindakan atau upaya proses hukum terhadap pelaku pemukulan tersebut.
"Hari ini kita panggil orang tuanya, kita serahkan kembali sambil menjelaskan bahwa anak mereka kita amankan dalam rangka agar tidak melakukan kegiatan tidak berizin atau tindakan ilegal," bebernya.
Kapolres asal Kabupaten Bojonegoro ini menambahkan, pesilat konvoi ini jika tidak diamankan maka akan bahaya. Sebab, mereka konvoi masuk kampung terjadi gesekan, dilempar orang akhirnya dapat berdampak pada diri sendiri dan orang lain.
"Yang kita amankan kemarin 48 laki-laki dan 1 perempuan dari berbagai kabupaten. Ada yang dari Bojonegoro, Tuban, Lamongan, bahkan Nganjuk," imbuhnya.
Dari 49 pemuda tersebut tidak ada yang ditahan, sebab tidak memenuhi unsur untuk dilakukan proses hukum. Semuanya semuanya sudah dibuatkan surat pernyataan diketahui orang tuanya. Apabila mengulangi hal tersebut kembali maka jika memang ada unsur pidana akan diproses hukum.
"Walaupun dari mereka ada yang di bawah umur. Harapannya orang tua agar ikut membantu memberikan didikan dan nasehat agar mereka tidak terprovokasi atau terpancing hal yang belum jelas kebenarannya," ucap mantan Kapolres Madiun itu.
Polres Tuban tetap mengimbau agar masyarakat jangan terpancing dan terprovokasi berita apapun yang ada di medsos atau grup-grup yang belum tentu kebenarannya.
Diketahui, pemilik akun yang menyebarkan flyer provokasi telah ditelusuri berada di wilayah Nganjuk. Selanjutnya, telah melakukan pendalaman agar yang bersangkutan segera dapat diamankan. Sebab, telah menghasut dan memprovokasi orang untuk datang dan kemungkinan melakukan tindakan yang tidak diinginkan.(wan/ns)