Pemkab Situbondo Maksimal Program Kendedes Warisan Bupati Sebelumnya
Ia menambahkan bahwa prinsip dari program ini adalah layanan untuk mendekatkan dengan masyarakat.

Situbondo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (pemkab) Situbondo memaksimal program inovatif Kependudukan Dekat Desa (Kendedes) gartis. Sebuah program warisan bupati sebelumnya, dalam pelayanan administrasi kependudukan (adminduk) dekat desa.
"Aplikasi yang kami siapkan untuk operator desa," kata Kepala Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Kadisdukcapil), Tri Cahya Setianingsih, Jumat (14/03/2025).
Tri Cahya mengutarakan bahwa program ini sudah berjalan sejak pemerintahan sebelumnya.
"Sebetulnya sudah dua tahun yang lalu berjalan," ujarnya.
Pada prakteknya, Ia menjelaskan bahwa ada operator sebagai pembantu petugas registrasi desa terkait aminduk. "Ditunjuk kepala desa SK nya Bupati," jelasnya.
Ia menambahkan bahwa prinsip dari program ini adalah layanan untuk mendekatkan dengan masyarakat. "Pemohon cukup ke desa, Kami menarik data untuk diproses di Biak, hasilnya kita kembalikan ke operator kendedes, bisa cetak di desa,” terangnya.
Tri Cahya menyebutkan tidak semua dokumen adminduk bisa dicetak di desa, karena keterbatasan sarana dan prasarana. "Yang dicetak di desa lembar kertas putih seperti akte kelahiran, akta kematian, dan KK. Sedang KTP dan kartu Identitas anak (KIA) cetak di Kecamatan," katanya.
Tri Cahya mengatakan, sebagian desa belum menerapkan program ini, karena masalah jaringan internet dan ketersedian sarana prasarana. "Tidak semua desa melakukan itu, kendalanya jaringan internet di desa atau desa belum punya peralatan computer Satu komputer dipake segalanya," ungkapnya.
Ke depannya, Ia berharap ada kokitmen bersama pemkab dan Pemdes untuk memaksimalkan penerap program Kendedes. "Sama-sama bergerak, yang kepala desa dari dana yang dialokasikan untuk desa bisa dialokasukan untuk pelayanan ini, Pemkab perlu memaksimalkan," harapnya.
Ketua komisi I DPRD, Rudi Afianto memgatakan, harapan semua orang, proses adminduk bisa diselesaikan di desa. Itu hak masyarakat yang perlu dilayani maksimal. "Sebagai mitra kerja komisi I, kami mendukung sekali," katanya.
"Pemkab harus bertanggungjawab dengan memfasilitasi semua sarana dan prasarana," pungkasnya. (sbi/diy)