Ketua Dewan: Segara Gelar Rapat Paripurna
DPRD akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati lama, dan pengumuman Bupati dan wakil Bupati terpilih.
Situbondo, HB.net - KPUD Situbondo mengirim surat penetapan pasangan Yusuf Rio Wahyu Prayogo-Ulfiyah sebagai Bupati dan Wakil Bupati Situbondo terpilih pilkada serentak 2024, hasil rapat pleno terbuka sehari sebelumnya, Kamis (9/1/2025), hari Jumat (10/1/2025) ke DPRD.
"Rencana hari ini setelah jumatan," Kata Ketua KPUD, Hadi Prayitno Jumat (10/01/2025)
Lanjutnya, DPRD akan menindaklanjuti dengan menggelar rapat paripurna pengumuman pemberhentian akhir masa jabatan Bupati dan Wakil Bupati lama, dan pengumuman Bupati dan wakil Bupati terpilih.
"Ada batas waktu 5 hari sejak surat KPUD masuk, untuk menggelar paripurna". Ujar Ketua DPRD, Mahbub Junaidi
Mahbub menjelaskan, hasil rapat paripurna dan seluru syarat administrasi pelantikan akan di kirim ke kementrian Dalam Negeri untuk memperoleh surat keputusan. "Jadi nanti administrasi pelantikan bisa segera diproses," jelasnya.
Ia menambahkan, segala bentuk kegiatan pelantikan telah dipersiapkan oleh kepanitian pemerintah kabupaten. "Dari DPRD, pak sekwan masuk (kepanitiaan),” terangnya.
Terkait tanggal pelantikan, Ia mebeberkan masih berdasar perpes no 80 tahun 2024. "Sementara tetap 10/2/2025,” ungkapnya.
Berasarkan rapat pleno terbuka KPUD, Pasangan Rio-Ulfiyah berhasil mendulang suara sebanyak 202.479 atau (51,75 persen) mengungguli pasangan Karna Suswandi-Nyai Khoirani yang mendapat suara 188.782 suara (48,28 persen). (sbi/diy)