Komisi D DPRD Surabaya Ajak Masyarakat Ikut Awasi Kasus Kekerasan Anak
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, pihaknya segera akan memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan DP3APPKB Surabaya dan Dinas Pendidikan Surabaya.
Surabaya, HB.ne - Sering terjadinya kasus kekerasan terhadap anak di bawah umur mendapat perhatian khusus dari Komsi D DPRD Surabaya. Komisi yang membidangi pendidikan ini berencana memanggil Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya guna membahas kasus-kasus kekerasan yang terjadi, sekaligus dicarikan solusinya.
Ketua Komisi D DPRD Surabaya, Khusnul Khotimah mengatakan, pihaknya segera akan memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan DP3APPKB Surabaya dan Dinas Pendidikan Surabaya.
''Kami sangat menyayangkan, kasus kekeraran pada nak masih terjadi di Surabaya. Sementara Kota Surabaya sedang berupaya untuk mendapatkan predikat sebagai Kota Layak Anak Dunia,'' katanya.
Khusnul mengatakan, sebelumnya Surabaya sudah meraih predikat sebagai Kota Layak Anak (KLA) lima kali secara beruntun.
Menurutnya, Penghargaan ini bisa diraih tentunya berkat kerja keras semua pihak, untuk saling bergotong royong mewujudkan Surabaya Layak Anak.
“Semua lintas instansi ini harus lebih giat untuk menciptakan Kota Surabaya yang aman dan nyaman untuk tumbuh kembang anak Surabaya. Sebab selama ini masih saja ada kasus kekerasan yang terjadi pada anak,” ungkapnya.
Dengan diraihnya lima kali berturut-turut sebaga Kota Layak Anak, Khusnul mendorong agar Surabaya naik peringkat, menjadi Kota Layak Anak Dunia. Target itu tidak muluk, jika melihat komitmen Pemkot Surabaya.
Cita-cita ini, katanya, sejalan dengan apa yang pernah disampaikan Kepala Perwakilan UNICEF Pulau Jawa, Arie Rukmantara yang menyebut bahwa penilaian KLA tidak sebatas pada jumlah kasus yang marak terjadi, tapi lebih kepada bagaimana cara penanganan oleh pemerintah setempat.
Namun, belakangan kekerasan terhadap anak kembali terjadi. Seperti kasus pengeroyokan terhadap siswa kelas 9 SMPN 11 Surabaya pada awal Maret 2023. Akibatnya, anak berinisial MDDS ini harus mendapatkan perawatan intensif di rumah sakit karena mengalami patah tulang tangan sebelah kiri, setelah dikeroyok belasan pelajar SMP dan SMA.
Sepekan sebelumnya, juga terjadi kekerasan pada anak di Rumah Aman milik Pemkot Surabaya. Diduga pelakunya adalah petugas Linmas yang berjaga di rumah tersebut.
Menindaklanjuti masalah ini, Komisi D DPRD Surabaya akan memanggil dan melakukan rapat koordinasi dengan Dinas Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak serta Pengendalian Penduduk dan Keluarga Berencana (DP3APPKB) Surabaya dan Dinas Pendidikan (Dispendik) Surabaya.
“Kami bersyukur karena masyarakat saat ini sudah berani angkat bicara mengenai apa yang terjadi. Jadi Pemkot Surabaya harus tanggap. Jangan sampai kejadian seperti ini terus terulang. Kondisi ini tentu mengganggu persiapan Surabaya untuk menjadi Kota Layak Anak Dunia,” kata Khusnul.
Khusnul juga meminta untuk meningkatkan peran Sekolah Arek Suroboyo (SAS) yang telah diluncurkan Wali Kota Surabaya pada November 2022 lalu.
SAS merupakan sekolah yang warganya memiliki komitmen meningkatkan mutu pendidikan, melalui upaya menciptakan ekosistem lingkungan sekolah aman, rekreatif, edukatif, dan kegotong-royongan yang berbasis potensi keunggulan sekolah. Program pemkot ini sebagai upaya penguatan karakter siswa.
“Kami tidak ingin kekerasan pada anak ini terus terulang. Sampai kapan ini akan terus terjadi?. Makanya kami akan panggil DP3APPKB membahasnya bersama. Dimana letak permasalahannya dan dicarikan solusi,” kata Khusnul. (lan/ns)