Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi Bersama Tim Eksekutif Bahas Raperda Pengarusutamaan Gender
Menurut Ketua tim Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, sebelum melakukan pembahasan bersama tim eksekutif pihaknya sudah menggelar pertemuan internal terkait Raperda tersebut di atas.
Banyuwangi, HB.net - Gabungan Komisi III dan IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Banyuwangi menggelar rapat koordinasi dengan tim eksekutif Pemkab Banyuwangi. Mereka akan membahas rancangan peraturan daerah (Raperda) Pengarusutamaan Gender Banyuwangi bersama tim eksekutif di Ruang Rapat Khusus DPRD Banyuwangi, Kamis (03/08/2023.)
Menurut Ketua tim Gabungan Komisi III dan IV DPRD Banyuwangi, Ficky Septalinda, sebelum melakukan pembahasan bersama tim eksekutif, pihaknya sudah menggelar pertemuan internal terkait Raperda tersebut di atas.
“Dalam kesempatan ini kami akan memberikan usulan saran masukan untuk menyempurnakan Raperda Pengarusutamaan Gender tersebut,” jelas Fikcy. Tim eksekutif yang hadir dalam rapat gabungan tersebut dinilai sudah cukup sehingga pembahasan yang dilakukan dianggap cukup dan sesuai dengan harapan semua pihak.
Setelah melakukan konsultasi dengan pemerintah provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) akhirnya ada tambahan bidang yang awalnya ada 3 yaitu kelompok kerja (Pokja) Bidang teknis dan satu bidang lain. Sekarang ditambah satu bidang lagi yaitu tim penggerak.
Sehingga menjadikan lebih mantap karena menjadi dorongan dimana masing-masing dinas bisa melaksanakan pengurustamaan gender. (guh/diy)