Komplotan Begal di Kawasan Mpu Tantular Dibekuk
Sidoarjo, HARIAN BANGSA - Komplotan begal di Sidoarjo yang saat beraksi tidak segan melukai tubuh korban, berhasil ditangkap Satreskrim Polresta Sidoarjo. Peristiwa terakhir dialami korban Arif Fauzan bersama Candra Pratama, pertengahan April 2020 lalu di Jalan KH Ali Mas'ud, sekitaran Museum Mpu Tantular, Sidoarjo.
Saat itu kedua korban berboncengan, melintas di jalan tersebut pukul 00.30 WIB menuju pulang ke rumahnya. Kemudian di Jalan KH. Ali Mas'ud, ia dihadang delapan orang pelaku begal mengendarai empat unit motor matic. Kemudian kedua korban dikeroyok oleh delapan pelaku. Hingga akhirnya motor matic milik korban dirampas dan dibawa kabur pelaku. Akibat pengeroyokan ini, korban mengalami luka pukul benda keras di bagian kepala.
"Dari laporan masyarakat yang masuk terkait terjadinya aksi begal tersebut. Tim kami dari Satreskrim Polresta Sidoarjo berhasil ungkap kasus begal ini, dan menangkap sembilan pelaku. Tujuh sebagai pelaku begal sudah ditangkap, dan satu lagi masih DPO. Kemudian ada lagi dua pelaku sebagai penadah," ungkap Kapolresta Sidoarjo Kombes Pol. Sumardji, Jumat (8/5) di Mapolresta Sidoarjo.
Lebih lanjut Sumardji menambahkan, bahwa satu dia ntara komplotan begal tersebut adalah GF, 23 tahun, residivis yang pernah mendapatkan asimilasi pada 10 Maret 2020 lalu, terkait dengan perkara ;pencurian dengan kekerasan yang terjadi di sekitar Museum Mpu Tantular Kab Sidoarjo tahun 2018.
Terhadap para pelaku begal dikenakan perkara 365 KUHP dengan ancaman hukuman 12 tahun penjara. Sedangkan bagi kedua pelaku yang berprofesi sebagai penadah dikenakan ancaman hukuman 4 tahun penjara, sesuai dengan pasal 480 KUHP.
Dalam kesempatan ini, Sumardji menghimbau kepada masyarakat untuk senantiasa waspada dan berhati-hati saat berkendara. "Meskipun polisi sudah berpatroli di titik-titik rawan. Kepada masyarakat dihimbau jangan keluar malam, serta jangan melintas di jalan raya yang kondisinya sepi. Di tengah pandemi Covid-19 saat ini lebih baiknya tetap di rumah saja," pungkasnya.(cat/rd)