KPU Banyuwangi Lanjutkan ke Tahap Pemeriksaan Administrasi
Kedua pasangan calon (paslon)KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi (Paslon Aliali) dan Ipuk Fiestiandani - Mujiono (Paslon Imun), telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani.
Banyuwangi, HB.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Banyuwangi telah menyelesaikan tahap pemeriksaan kesehatan atau tes kesehatan (rinkes) bagi Bakal Calon Bupati dan Wakil Bupati (Bacabup-Bacawabup) Banyuwangi untuk Pilkada Serentak 2024.
Kedua pasangan calon (paslon)KH Ali Makki Zaini - Ali Ruchi (Paslon Aliali) dan Ipuk Fiestiandani - Mujiono (Paslon Imun), telah menjalani seluruh rangkaian pemeriksaan kesehatan jasmani dan rohani. Tes berlangsung pada 30-31 Agustus di Rumah Sakit Saiful Anwar, Malang, dan resmi berakhir Sabtu, (31/08/2024), pukul 16.05 WIB.
Komisioner KPU Banyuwangi Divisi Teknis, Anang Lukman Afandi, menjelaskan, hasil pemeriksaan kesehatan akan menyatakan apakah paslon "mampu" atau "tidak mampu" secara jasmani dan rohani. "Khusus untuk penyalahgunaan narkoba, statusnya akan menyatakan apakah terindikasi menggunakan narkoba atau tidak," terangnya.
Sambil menunggu hasil pemeriksaan kesehatan, KPU Banyuwangi akan melanjutkan ke tahap penelitian administrasi. Hasilnya akan diumumkan pada 6 September 2024. "KPU Banyuwangi akan intensif berkoordinasi dengan RS Saiful Anwar Malang untuk memperoleh hasil pemeriksaan kesehatan secara menyeluruh," ujar Anang.
Ketua KPU Banyuwangi, Dian Purnawan, menegaskan, pengumuman hasil penelitian administrasi akan berlangsung pada 5-6 September 2024. Saat ini, KPU Banyuwangi sedang melakukan penelitian administrasi terhadap berkas dokumen fisik maupun soft copy di Silonkada yang diserahkan saat pendaftaran.
"Hasil pemeriksaan administrasi akan digabungkan dengan hasil pemeriksaan kesehatan dari RS Saiful Anwar Malang," jelas Dian. Jika ada syarat administrasi yang kurang atau tidak sah, KPU Banyuwangi akan memberikan waktu selama 3 hari untuk melakukan perbaikan.
Setelah tahap penelitian administrasi selesai, KPU Banyuwangi akan menetapkan paslon untuk Pilkada Serentak 2024 pada 22 September 2024. Pengundian nomor urut akan dilaksanakan sehari setelahnya. (guh/diy)