Komisi I DPRD Banyuwangi Kunker ke Desa Ketapang
Irianto menyampaikan, kunker ini dalam rangka mendengarkan aspirasi warga yang berkeinginan tanah negara yang mereka tempati sebagai domisili saat ini menjadi hak milik.
Banyuwangi, HB.net - Komisi I DPRD Kabupaten Banyuwangi melaksanakan kunjungan kerja (kunker) ke Kantor Desa Ketapang Kecamatan Kalipuro dalam rangka mendengarkan aspirasi warga RW 003 Dusun Krajan yang memohon untuk diberikan hak milik atas tanah negara pemerintah, Jumat (22/07/2022)
Ketua Komisi I, Irianto Didampingi anggota Marifatul Kamila,M Padil, Samsul Arifin dan H.Suprayogin, Camat Kalipuro, Astorik, Sekretaris Desa Ketapang, dan perwakilan warga, Moh,Soleh Wicono hadir dalam pertemuan tersebut.
Irianto menyampaikan, kunker ini dalam rangka mendengarkan aspirasi warga yang berkeinginan tanah negara yang mereka tempati sebagai domisili saat ini menjadi hak milik.
“Ada 91 Kepala Keluarga warga RW 003 Dusun Krajan Desa Ketapang saat menempati tanah negara selama hampir 27 tahun yakni sejak 1995,” ucap Irianto saat dikonfirmasi Media.
Pertimbangan mereka untuk mengajukan permohonan untuk hak milik atas tanah negara yang diberikan tersebut termasuk turun di tanah negara sejak 1995, telah terbit SPPT PBB dan rajin memenuhi kewajiban membayar PBB, tidak punya tempat tinggal dan status tanah milik Pemerintah Desa Ketapang maupun instansi lainnya.
“Di wilayah itu sudah ada beberapa sertifikat tanah yang telah diterbitkan dan tanah itu kita cermati statusnya bukan tanah kas desa namun tanah negara yang layak untuk dimohon,” jelasnya.
Untuk Langkah selanjutnya, Komisi I akan melakukan koordinasi dan komunikasi dengan instansi dan Lembaga terkait untuk membahas hak milik dari warga Dusun Krajan Desa Ketapang yang berasal dari tanah negara. (guh/diy)