KPU Tunggu Perbaikan Dukungan Agung-Hariyadi
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu bakal paslon (Bapaslon) perseorangan Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi untuk memperbaiki berkas dukungan, pada 25-27 Juli nanti.
Sidoarjo, HARIAN BANGSA.net - Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sidoarjo tetap menunggu bakal paslon (Bapaslon) perseorangan Agung Sudiyono-Sugeng Hariyadi untuk memperbaiki berkas dukungan, pada 25-27 Juli nanti.
Diketahui, setelah verifikasi faktual (verfak), dukungan yang telah disetor Agung-Sugeng, 70.457 dukungan yang lolos verifikasi administrasi, yang memenuhi syarat hanya 27.850. Sehingga bapaslon itu harus menyetor kekurangan dukungan 62.993 dikalikan dua, berjumlah 125.986. Sebab syarat minimal dukungan (Sarminduk) Bapaslon Pilbup Sidoarjo, sebanyak 90.843.
Nah, KPU Sidoarjo tetap akan menunggu Agung-Hariyadi menyetor perbaikan dukungan tersebut, pada 25-27 Juli 2020. Meski beredar informasi bapaslon tersebut menyatakan mundur. "Tetap kami tunggu sampai tanggal 27 nanti. Jika tidak ada perbaikan maka otomatis dinyatakan gugur,” kata Ketua KPU Sidoarjo, Mukhamad Iskak, Kamis (23/7).
Ditegaskan Iskak, KPU hingga saat ini tetap menunggu dan mempersiapkan diri, apabila sewaktu-waktu bapaslon tersebut datang dan memberikan perbaikan surat dukungan perbaikan. Kata dia, dalam proses pemenuhan syarat Bapaslon perseorangan, tidak diatur mekanisme pengunduran diri.
Sehingga saat masa perbaikan, KPU tetap akan bersiap diri. "Misal yang bersangkutan pada tanggal 27 setor satu surat dukungan saja, tetap harus diproses. Kalau ternyata jam 12 malam kurang satu menit saja KPU terlena dan dia datang, tidak diproses, maka KPU yang salah,” tandas Iskak.
Diketahui, berkas dukungan Agung-Hariyadi dinyatakan kurang sebanyak 125.986. Hal ini setelah dilakukan verfak dan diputuskan dalam rapat pleno terbuka rekapitulasi dukungan bakal paslon perseorangan Pilbup Sidoarjo 2020, yang digelar oleh KPU Sidoarjo, Senin (20/7) lalu.(sta/rd)