Kronologi Tewasnya Pasutri di Purwoharjo Banyuwangi, Keluarga Tolak Otopsi
Berdasar keterangan dari sejumlah saksi, Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan, SH., MH., menjelaskan, sebelum jam 04.00 WIB pagi, korban Prico sempat menitipkan buah hatinya yang masih usia 1 tahun berinisial KN, ke keponakannya berinisial IV (12), untuk dirawat.
Banyuwangi, HB.net - Ida Dwi Damayanti (26) dan Prico Dwi Prama Dana Putra (24) pasangan suami istri (pasutri) warga Dusun Sidodadi RT 002, RW 001, Desa Karetan, Kecamatan Purwoharjo, ditemukan tewas di kediamannya, Selasa (27/06/2023).
Kejadian yang berlangsung sekitar Pukul 08. 00 WIB tersebut sontak mengejutkan warga setempat, karena keduanya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia dengan posisi tak sama.
Berdasar keterangan dari sejumlah saksi, Kapolsek Purwoharjo AKP. Budi Hermawan, SH., MH., menjelaskan, sebelum jam 04.00 WIB pagi, korban Prico sempat menitipkan buah hatinya yang masih usia 1 tahun berinisial KN, ke keponakannya berinisial IV (12), untuk dirawat.
Saat menitipkan buah hatinya, korban Prico sempat menciumi anak kandungnya tersebut. Setelah itu korban ini kembali tidur di kamarnya. Namun saat itu IV, yang tinggal serumah dengan korban tidak mendapat firasat apapun. Namun, sebelum menitipkan anaknya, kedua korban sempat cek cok.
Ketika bangun tidur, saksi ini melihat rumah dalam keadaan sepi. Karena itu, dia mencari keberadaan kedua korban ke kamar milik korban. Akan tetapi pintu kamar dalam keadaan terkunci.
Kemudian dia menuju belakang rumah dan melihat korban Prico, sudah dalam kondisi gantung diri, sekitar Pukul 08.00 WIB, di kandang belakang dapur rumah korban. Sontak, saksi ini terkejut dan langsung memberitahukan ke tetangga sekitar TKP.
Mendengar kabar itu, warga langsung mendatangi lokasi kejadian membantu menurunkan korban Prico yang gantung diri menggunakan tali Glempo atau kain warna hitam. Selanjutnya, warga membuka kamar korban.
Mereka pun terkejut setelah menemukan korban Ida, sudah dalam meninggal dunia dengan posisi tergeletak di lantai kamar. Wajah korban Ida membiru dan terlihat lebam. Peristiwa inipun kemudian diinformasikan ke perangkat desa setempat, dan dilaporkan ke Mapolsek Purwoharjo.
Usai dilaksanakan tindakan kepolisian, sekitar Pukul 14.14 WIB, kedua korban dibawa ke RSUD Genteng untuk dilakukan visum. Sesampainya di rumah sakit milik pemerintah daerah tersebut, keluarga kedua korban menolak untuk dilakukan otopsi. Pernyataan itu juga dituangkan dalam surat bermaterai.
Hasil pemeriksaan luar / visum, menurut Kapolsek Purwoharjo di leher korban Prico, terdapat bekas jeratan. Korban ini meninggal karena gantung diri. Sementara korban Ida wajahnya terlihat lebam dan membiru, serta ditemukan semacam cairan di bagian hidung.
"Keluarga korban tidak berkenan kedua korban diotopsi," jelas Kapolsek Purwoharjo, setelah menghantar kedua korban ke RSUD Genteng. (guh/diy)