Kurda Sayang Mampu Bangkitkan UMKM

Kebijakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memberikan subsidi kredit bunga ringan untuk menyokong usaha ekonomi kerakyatan terbukti sangat membantu UMKM.

Kurda Sayang Mampu Bangkitkan UMKM
Makhbub menunjukkan produk kerajinan kulit berupa tas dan dompet.

Sidoarjo, HARIANBANGSA.net - Kebijakan Bupati Sidoarjo Ahmad Muhdlor memberikan subsidi kredit bunga ringan untuk menyokong usaha ekonomi kerakyatan terbukti sangat membantu UMKM.

Program Kredit Usaha Rakyat Daerah (Kurda) Sayang berupa bantuan atau subsisi bunga kredit ringan 3 persen setahun itu dinilai pelaku UMKM jadi penyelamat usahanya.

Perajin tas, dompet dan aksesoris kulit,  Makhbub Junaidi mengaku bantuan modal usaha Rp 150 juta dari Kurda Sayang membuat usahanya jalan kembali. "Sekitar tiga bulan ini omzet penjualan sangat bagus, itu karena ada tambahan modal pinjaman dari BPR Delta Artha," cetusnya, Minggu, (19/12).

Ia mengaku pinjaman usaha Kurda Sayang, dengan bunga tiga persen pertahun itu sangat ringan. Apalagi sebelumnya usahanya kena dampak pandemi. Penjualan turun drastis dan modal hampir habis. Adanya tambahan modal ini, omzet naik 80-90 persen.

"Sebelumya hanya Rp 100-150 juta sekarang omzet hampir Rp 300 juta per bulan. Semoga pemerintah tidak lagi memberlakukan PPKM, karena itu dampaknya luar biasa bagi UMKM. Kita selama PPKM tidak bisa pameran," tambahnya.

Usaha ekonomi kreatif Morfby"kerajinan ukir kulit tas dan dompet milik Makhbub di Desa Kedensari, Tanggulangin itu sempat terjun bebas akibat pandemi. Omzetnya menurun drastis. Bahkan untuk belanja kulit saja terasa berat.

"Dampak pandemi kemarin sangat memukul usaha saya. Mau pinjam bank bunganya juga tinggi. Setelah mendengar Pemkab Sidoarjo ada program kredit bunga ringan akhirnya saya mengajukan pinjaman 150 juta," tutur mantan ketua Koperasi Intako ini.

Direktur BPR Delta Artha Sofia Nurkrisnajati Atmaja menjelaskan,  pengajuan kredit program Kurda Sayang sangat mudah dan nilainya variatif. Bagi UMKM yang belum memiliki SIUP, sebagai gantinya cukup mengurus surat keterangan usaha dari kantor desa masing-masing. (sta/rd)