Lagi, Satreskrim Polresta Banyuwangi Amankan Owner Investasi Bodong
Berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga membawa kabur uang para member lelang arisan sebesar Rp 10 miliar.
Banyuwangi, HB.net - Korban investasi bodong masih saja bermunculan, meski upaya pemberantasan telah dilakukan. Kali ini, sejumlah ibu-ibu muda cantik yang mengaku korban penipuan di Banyuwangi melaporkan owner lelang arisan berinisial AG (27), warga Kelurahan Sobo, Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi.
Berdasarkan keterangan korban, terlapor diduga membawa kabur uang para member lelang arisan sebesar Rp 10 miliar.
BR salah satu korban sekaligus sebagai pelapor, mengaku tertipu Rp 260 juta. Ibu muda cantik ini dijanjikan keuntungan berlipat-lipat dengan jangka waktu yang relatif singkat.
"Ada juga korban yang tertipu Rp 1,1 miliar bahkan lebih," terangnya, Selasa (14/12).
Namun tak butuh waktu lama bagi Polisi di Banyuwangi mengamankan terduga pelaku. Kini AG diperiksa di ruang Unit V Harda Satreskrim Polresta Banyuwangi.
Hal ini pun dibenarkan Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, AKP Iwan Hari Poerwanto saat ditemui di Polresta Banyuwangi.
"Kami mengamankan terlapor terduga pelaku penipuan. Sebelumnya terlapor diamankan di Polsek Wonokromo Polrestabes Surabaya," kata Iwan. "Terlapor masih berstatus saksi. Saat ini, kami masih melakukan pemeriksaan,"imbuhnya.
Berdasarkan laporan, lanjut Iwan, kerugian korban mencapai Rp 200 jutaan. Polisi masih menerima satu laporan korban sementara ini.
" Jika ada korban-korban lain, silahkan untuk segera melaporkan ke Polresta Banyuwangi," pungkasnya. (guh/diy)