Lapas Banyuwangi Gagalkan Penyelundupan Narkoba
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengatakan, serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket berhasil ditemukan dalam paket tersebut.
Banyuwangi, HB.net - Petugas Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas IIA Banyuwangi Kanwil Kemenkumham Jatim berhasil menggagalkan upaya penyelundupan narkoba, Senin (20/11/2023) malam. Barang terlarang tersebut ditemukan terselip dalam bungkus rokok di area timur tembok Lapas.
Kepala Lapas Banyuwangi, Agus Wahono, mengatakan, serbuk kristal diduga narkoba jenis sabu-sabu sebanyak 5 paket berhasil ditemukan dalam paket tersebut. "Berat per paket diperkirakan sekitar satu gram," ujar Agus.
Keberhasilan ini berkat kewaspadaan petugas pos menara atas terhadap aktivitas mencurigakan di luar tembok Lapas. Sekitar pukul 22.00, petugas mencurigai dua pemuda yang mengendarai sepeda motor berhenti di area tersebut. "Satu orang terlihat menaruh barang pada gelondongan kayu yang ada di area tersebut," terang Agus.
Dengan informasi dari petugas pos atas, petugas Lapas melaporkan pada komandan jaga dan melakukan penelusuran di area yang dicurigai. "Saat petugas memeriksa area tersebut, benar saja terdapat bungkus rokok yang didalamnya terdapat paket yang dibalut dengan solasi putih," tambahnya.
Agus menyebut, paket narkoba diduga akan diselundupkan ke dalam Lapas. Pihak Lapas bersama Satreskoba Polresta Banyuwangi masih menyelidiki modus penyelundupan yang akan dilakukan.
Ia menegaskan komitmen Lapas untuk terus melakukan perang terhadap peredaran gelap narkoba dalam Lapas, sesuai dengan arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan. "Deteksi dini gangguan keamanan dan ketertiban, berantas narkoba, dan sinergi dengan aparat penegak hukum lain akan terus kami lakukan untuk menjaga kondusifitas keamanan dalam Lapas," pungkas Agus. (guh/diy)