Libur Panjang Lebaran Hambat Ekspor Impor di Pelabuhan Tanjung Perak
Lima asosiasi pelabuhan dikawal Kadin Jatim menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025 M/ 1446 H.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Lima asosiasi pelabuhan dikawal Kadin Jatim menolak Surat Keputusan Bersama (SKB) Dirjen Perhubungan Darat, Dirjen Perhubungan Laut, Kepala Korps Lalu Lintas Polri, dan Dirjen Bina Marga tentang pengaturan lalu lintas jalan serta penyeberangan selama masa arus mudik dan balik Lebaran 2025 M/ 1446 H.
Ketua Umum Kadin Jatim Adik Dwi Putranto mengatakan, kegiatan ekspor impor sudah terjadwal. Kalau kegiatan truk dibatasi, maka kapal juga tidak bisa melakukan kegiatan di pelabuhan dan akan menimbulkan demurrage yang sangat tinggi. Ini merugikan pengusaha dan perekonomian Jawa Timur," kata Adik, Kamis (13/3).
Pernyataan Kadin Jatim tersebut bermula dari penolakan DPC Khusus Organda Tanjung Perak dan asosiasi lainnya. "Saat ini belum waktunya libur Lebaran sampai 16 hari. Sebab sopir, pengusaha angkutan, TKBM dan buruh pabrik belum sejahtera. Kami mohon libur Lebaran kembali seperti sebelumnya yaitu, H-3 sampai H+1. Memang Lebaran harus libur, tapi 28 Maret sampai 1 April 2025 saja," kata Ketua Umum DPC Khusus Organda Tanjung Perak Kody Lamahayu Fredy.
Ketua DPC INSA Surabaya Stenven Handry Lesawengen mengungkapkan, setiap hari kunjungan kapal di Tanjung Perak dan Gresik sekitar 120 kapal. Struktur cost-nya ada chartered (tanggungan di bank), biaya bahan bakar minyak, dan bayar ABK.
“Kalau liburnya sampai 16 hari, berapa kerugian yang harus kami tanggung. Kalau kapal charter USD 10 per hari x 120 kapal. Jadi lebih kurang USD 1,2 juta x 16 hari. Belum cost BBM kapal labuh ukuran 10 ribu DWT saja biayanya USD 10 juta per hari x 16 hari. Mohon permintaan kami dipenuhi," kata Stenven.
Ketua Umum DPW ALFI/ILFA Jawa Timur Sebastian Wibisono mengingatkan pemerintah bahwa setiap kebijakan seharusnya didahului dengan kajian yang matang. "Masalahnya beban yang kami tanggung sangat besar," kata Wibi.
Sementara, Ketua Umum BPD GPEI Jawa Timur Isdarmawan Asrikan menyatakan sangat mengkhawatirkan denga perpanjangan waktu libur Lebaran 2025 menjadi 16 hari. "Tentu libur panjang akan mengganggu ekosistem logistik nasional. Dengan truk berhenti beroperasi akan membawa dampak kegiatan di pabrikan. Tentu saja kegiatan ekspor impor juga terganggu," kata Isdarmawan.(rd)