Mahasiswa Magang dan Ekosistem Kampus PENS Dilindungi BPJamsostek

Kerjasama ini dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi mahasiswa magang dan ekosistem kampus.

Mahasiswa Magang dan Ekosistem Kampus PENS Dilindungi BPJamsostek
Penandatanganan MoU penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan bagi mahasiswa magang dan ekosistem kampus PENS.

Surabaya, HB.net -  Kepala Kantor Cabang BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo, Imron Fatoni dan Direktur Politeknik Elektronika Negeri Surabaya Aliridho Barakbah melakukan penandatanganan Nota Kesepakatan Bersama (MoU), Kamis (06/07/2023).

Kerjasama ini dalam rangka penyelenggaraan program jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek) bagi mahasiswa magang dan ekosistem kampus.

Imron menjelaskan, tujuan dari penandatanganan kesepakatan bersama ini guna terwujudnya perlindungan dasar/Jaminan Sosial Ketenagakerjaan bagi semua tenaga kerja, baik tenaga kerja formal maupun informal di Politeknik Elektronika Negeri Surabaya (PENS)

Adapun perlindungan yang diberikan, yakni perlindungan dari risiko kecelakaan kerja dan rrsiko kematian bagi para peserta magang dan ekosistem PENS.

"Hanya dengan iuran Rp 16.800, mahasiswa peserta magang dan ekosistem PENS dimasukkan dalam program bukan penerima upah (BPU)  dan terlindungi 2 program, yakni program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM)," ungkap Imron.

Manfaat yang akan diterima sangat besar. Mulai dari penggantian seluruh biaya pengobatan sampai sembuh, sesuai indikasi dokter apabila terjadi resiko kecelakaan dalam praktik kerja hingga santunan kematian jika terjadi risiko kematian.

"Kami berharap dengan dilakukannya penandatangan nota kesepakatan bersama ini dapat memberikan perlindungan kepada para mahasiswa magang dan ekosistem kampus dari risiko kerja yang dapat terjadi sewaktu-waktu," pungkas Imron Fatoni. (diy)