Manfaatnya Banyak, Pekerja Wajib Mendapatkan Perlindungan Jamsostek

Dalam media gathering ini juga disampaikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada awak media di Surabaya serta dijelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sebagai perlindungan paripurna bagi tenaga kerja.

Manfaatnya Banyak, Pekerja Wajib Mendapatkan Perlindungan Jamsostek
Kepala BPJamsostek Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat (3 kanan) saat Ngopidia.

Surabaya, HB.net - Badan Penyelenggara Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Karimunjawa menggelar Ngopodia, “Ngopi Pagi Bersama Media” di salah satu kedai kopi di Surabaya, Jumat (14/07/2023).

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Karimunjawa, Adventus Edison Souhuwat sangat mengapresiasi kepada rekan-rekan media atas kerjasama dan sinergi yang telah dibagun selama ini. Sehingga menghadirkan berita positif untuk BPJS Ketenagakerjaan.

"Tidak dapat dipungkiri, BPJS Ketenagakerjaan sangat membutuhkan dukungan pemberitaan media yang bisa memahami posisi BPJS ketenagakerjaan," ujarnya. Di bentuknya BPJS ketenagakerjaan ini, lanjut Sonny, sebagai upaya pemerintah untuk mengimplementasikan kesejahteraan tenaga kerja di negeri ini.

Dalam media gathering ini juga disampaikan sosialisasi program BPJS Ketenagakerjaan secara menyeluruh kepada awak media di Surabaya serta dijelaskan manfaat BPJS Ketenagakerjaan bagi pekerja sebagai perlindungan paripurna bagi tenaga kerja.

Dari Januari-13 Juli 2023, BPJamsostek Surabaya Karimunjawa telah mencairkan sebanyak 30.236 klaim dengan nilai Rp 339,8 miliar. Dengan rincian, 19.819 klaim Jaminan Hari Tua (JHT) Rp 291,1 miliar, 2.135 klaim Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) Rp 27,6 miliar, 584 klaim Jaminan Kematian (JKM) Rp12,4 miliar, 148 klaim Jaminan Kehilangan Pekerjaan (JKP) Rp 278,6 juta, 7.550 klaim Jaminan Pensiun (JP) Rp 8,3 miliar.

“Harapan kami, rekan-rekan media dapat menjadi penyalur informasi bahwa setiap pekerja wajib dan berhak mendapatkan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan (Jamsostek), karena manfaatnya nyata. Pekerja dicover sampai sembuh ketika mengalami kecelakaan kerja dan santunan diberikan kepada ahli waris ketika peserta meninggal dunia,” Pungkasnya. (diy)