Masa Kerja 253 Kades Berakhir, Plt Bupati Sudah Siapkan Pengganti

Tidak hanya itu, Timbul menjelaskan jika penunjukan Pj Kades itu harus dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, Timbul menegaskan, jika nama-nama berbeda dengan nama-nama sebelumnya.

Masa Kerja 253 Kades Berakhir, Plt Bupati  Sudah Siapkan Pengganti
Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko saat melakukan rapat.
Masa Kerja 253 Kades Berakhir, Plt Bupati  Sudah Siapkan Pengganti

Probolinggo, HB.net - Tidak hanya terkait pembukaan tempat wisata. Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko juga bergerak cepat melakukan pengisian kekosongan Pj (Penjabat) Kepala Desa yang berakhir pada 9 September (hari ini-red).

 

"Pada hri ini sudah berakhir. Insyaallah nama-nama sudah siap. Akan ada pelantikan Pj Kepala Desa di 253 Desa," ujar Timbul, Kamis (9/9).

 

Tidak hanya itu, Timbul menjelaskan jika penunjukan Pj Kades itu harus dari Aparatur Sipil Negara (ASN) sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku. Namun, Timbul menegaskan, jika nama-nama berbeda dengan nama-nama sebelumnya.

 

"Saya meminta kepada Camat untuk merubah nama-nama Pj Kades sebelumnya," tegas Timbul kepada wartawan saat Pres Rilis di Pendopo Kabupaten Probolinggo.

 

Seperti diketahui, penunjukan Pj Kades tersebut menimbulkan prahara hukum setelah KPK melakukan OTT kepada Bupati Probolinggo, Tantriana Sari dan Suaminya, Hasan Aminuddin.

 

Terungkap, jika penunjukan Pj Kades tersebut menjadi ajang jual beli jabatan dengan tarif 20 juta dan ditambah 5 juta untuk satu hektare tanah bengkok kepada Bupati Tantri. (ndi/diy)