Menteri Sofyan Djalil Kagumi Layanan Smart Kampung
Tiba di Banyuwangi Sofyan Djalil langsung mengunjungi Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari. Di desa yang lokasinya tidak jauh dari Bandara Banyuwangi tersebut, Sofyan Djalil melihat langsung pengaplikasian program Smart Kampung.
Banyuwangi, HB.net - Menteri Agraria dan Tata Ruang/Kepala Badan Pertanahan Nasional, Sofyan Djalil, melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Banyuwangi. Salah satunya melihat langsung pelayanan desa di Banyuwangi, melalui Smart Kampung, Minggu (29/05/2022).
Tiba di Banyuwangi Sofyan Djalil langsung mengunjungi Desa Sukojati, Kecamatan Blimbingsari. Di desa yang lokasinya tidak jauh dari Bandara Banyuwangi tersebut, Sofyan Djalil melihat langsung pengaplikasian program Smart Kampung.
Dia pun mendengarkan dengan seksama penjelasan Kepala Desa Sukojati, Untung Suripno, yang menjelaskan dengan detail pengelolaan pelayanan publik di desa tersebut. "Kalah saya dengan Pak Kades, sudah biasa tanda tangan dimana-mana pakai TTE (tanda tangan elektronik). Saya saja masih belum terbiasa," kata Sofyan.
Penerapan pelayanan publik melalui elektronik di desa Sukojati bisa menjadi contoh. Seperti cukup dengan scanning e-KTP yang digunakan untuk mengakses sejumlah layanan di sebuah anjungan layanan mandiri. "Kalau semua desa pelayanan publiknya seperti di Banyuwangi, tentu Indonesia akan lebih hebat lagi," kata mantan Menteri BUMN tersebut.
Sofyan Djalil mengapresiasi program-program yang menjadi prioritas Pemkab Banyuwangi. Ia sendiri mengaku banyak mendengar tentang beragam prestasi dan inovasi daerah ujung timur Jawa tersebut.
"Saya sudah lama ingin ke Banyuwangi, dan akhirnya kesampaian. Saya kira Banyuwangi memiliki banyak best practice yang bisa diadaptasi dan digali inspirasinya untuk diterapkan lebih luas lagi," ungkap tokoh asal Aceh itu.
Bupati Banyuwangi Ipuk Fiestiandani, berterima kasih atas dukungan Kementerian ATR/BPN pada Banyuwangi yang sangat mendukung pencapaian target sertifikasi aset pemerintah.
"Terima kasih atas dukungan Pak Menteri, yang membantu dan mendukung Banyuwangi dalam sertifikasi aset pemerintah. Ini sebagai upaya untuk melindungi aset daerah. Sebagaimana arahan KPK, aset-aset daerah diberi tenggat selama tiga tahun untuk bisa disertifikat semua,” terang Ipuk.
Adanya sertifikasi aset-aset daerah ini, imbuh Ipuk, diharapkan bisa menambah instrumen bagi daerah untuk memperoleh peningkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD). (guh/diy)