Operasi Yustisi Dan Edukasi Prokes Tetap Dilaksanakan, Meski di Level 2

Kapolsek Kunir, Iptu Soegeng mengtakan, salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kunir adalah pencegahan penyebaran atau memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Kunir.

Operasi Yustisi Dan Edukasi Prokes Tetap Dilaksanakan, Meski di Level 2
Jajaran anggota Polsek Kunir melakukan operasi dan edukasi kepada masyarakat tentang penerapkan Prokes.
Operasi Yustisi Dan Edukasi Prokes Tetap Dilaksanakan, Meski di Level 2

Lumajang, HB.net - Meski Kabupaten Lumajang berada di level 2, namun jajaran Polsek Kunir tak mau kendor. Para anggota Polsek Kunir tetap melakukan edukasi dan operasi yustisi kepada masyarakat setempat.

Kapolsek Kunir, Iptu Soegeng mengtakan, salah satu bentuk kegiatan yang dilaksanakan oleh anggota Polsek Kunir adalah pencegahan penyebaran atau memutus rantai penyebaran virus covid-19 di wilayah hukum Polsek Kunir.

"Personel yang bertugas merazia setiap pengendara maupun warga sekitar agar lebih mematuhi protokol kesehatan (prokes) covid-19 dan juga sebagai wujud pelayanan prima Kepolisian kepada masyarakat," katanya.

Selain memberikan teguran kepada pelanggar prokes Covid-19, petugas juga memberikan himbauan edukasi prokes dengan selalu menggunakan masker saat keluar rumah, mencuci tangan pakai sabun serta menjaga jarak minimal 1 meter dan menghindari kerumunan bila tidak ada kepentingan.

Soegeng menyampaikan, anggota yang bertugas melaksanakan operasi yustisi selain memiliki tanggung jawab untuk mengamankan wilayah juga berkewajiban agar selalu mengingatkan masyarakat untuk tetap mematuhi prokes guna mencegah penyebaran virus Covid–19.

"Kegiatan operasi prokes ini akan kami lakukan setiap hari, mulai siang sampai malam dengan waktu yang ditentukan, terutama ketika ada masyarakat yang berkerumun/berkumpul, mau pakai masker atau tidak kami akan tetap menegur dan menghimbau masyarakat agar tetap menjaga jarak dan mengurangi mobilitas dan interaksi supaya tidak terjadi cluster baru di wilayah kecamatan kunir," imbuhnya.

Aiptu Suprapto bersama anggota yang piket dinas bertugas melaksanakan kegiatan operasi tersebut juga menghimbau kepada warga masyarakat agar tetap mematuhi prokes dimanapun dan kapanpun.

“Kami menghimbau beberapa warga yang melanggar prokes covid-19 seperti tidak memakai masker dengan menyampaikan edukasi secara humanis sekaligus memberikan masker agar dikemudian hari selalu di pakai saat keluar rumah supaya terjaga dari virus untuk diri sendiri maupun keluarga di rumah," pungkasnya (ron/diy)