Proyek Pasar Perak Diduga Janggal
Diduga terdapat kejanggalan dalam proyek pembangunan lapak pedagang Pasar Perak, Kabupaten Jombang senilai Rp 370 juta , dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (22/1).
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Diduga terdapat kejanggalan dalam proyek pembangunan lapak pedagang Pasar Perak, Kabupaten Jombang senilai Rp 370 juta , dewan melakukan inspeksi mendadak (Sidak), Jumat (22/1).
“Kita lakukan sidak dan hasilnya di lokasi pengerjaan proyeknya sangat amburadul sekali. Dari material ini yang kami permasalahkan,” ujar Ketua Komisi C DPRD Jombang, Choirul Anam.
Sidak tersebut dilakukan lantaran wakil rakyat menerima pengaduan terkait pembangunan lapak pedagang. Sebagai tindak lanjut, pihaknya mengecek ke lokasi proyek yang bersumber dari APBD 2020 itu.
“Adanya aduan kita tindak lanjuti. Jadi kami ingin memastikan hasil pengerjaan di lapangan seperti apa,” ucapnya.
Saat berada di lokasi, Choirul mengajak anggotanya menyisir areal lapak dan menemukan sejumlah kejanggalan proyek yang dikerjakan CV Moara Prabangkara. Salah satunya pada material kayu yang dipakai.
“Material kayu yang harusnya digunakan sesuai RAB menggunakan kayu tahun. Tapi di lapangan sepertinya menggunakan glugu ini yang kami permasalahkan,” terangnya.
Guna menindaklanjuti hal ini, pihaknya akan segera mengundang pengguna anggaran (PA) maupun pejabat pembuat komitmen (PPK) untuk meminta kejelasan. “Nanti hari Rabu depan kita undang untuk RDP,” tegasnya.
Di lokasi yang sama, Wakil Ketua Komisi C, Miftahul Huda menambahkan, selain diduga tidak sesuai speksifikasi, dokumen RAB pembangunan lapak juga terkesan asal-asalan. Bahkan, pada saat sidak kemarin, dia mendapai pemilik lapak tengah memperbaiki kerusakan-kerusakan pada lapaknya.
“Banyak yang sudah rusak. Pokoknya pekerjaannya itu asal-asalan. Belum ditempati sudah rusak, seperti engsel, pintu dan lain-lainnya. Padahal itu masih menjadi tanggung jawab pelaksana,” pungkasnya.
Sementara, Kabid Sarana Perdagangan dan Barang Pokok Penting Disdagrin (Dinas Perdagangan dan Perindustrian) Nursila Cahyaningrum tak menampik kegiatan sidak dewan. Meski begitu dia membenarkan kegiatan sidak terkait proyek pembangunan lapak pedagang di Pasar Perak.
“Jadi itu bangun lapak sementara untuk relokasi pedagang pasar. Sebab pasarnya mau dirombak,” ujarnya.
Menurutnya, proyek pembangunan lapak sementara tersebut merupakan kegiatan di 2020. Anggaran pekerjaan lapak itu semula Rp 376,4 juta. Namun dalam perjalannya dilakukan adendum pekerjaan pada bagian selasar lapak pedagang lesehan. Sehingga total anggarannya mencapai Rp 410 juta.
“Anggaran plus adendum itu Rp 410 juta sekian. Kalau tidak salah sekitar Rp 37 juta untuk tambahannya itu. Awalnya yang lesehan ini belum ada sosorannya, ternyata kita buat tidak nututi. Akhirnya kayak rumah dibuat lesehan. Lalu kita buat undian untuk pedagang. Supaya yang mendapat undian mereka yang ada sosorannya, kalau tidak dapat undian ya tidak ada sosorannya,” jelas Nursila.
Sesuai jadwal awal, masa pengerjaan 52 hari kalender, tepatnya mulai 9 Oktober hingga 29 November. Namun karena ada adendum sehingga ada tambahan waktu pekerjaan.
“Mungkin akan kita jelaskan di hearing tentang sidak kemarin. Anggaran yang kita dapatkan sekalian dan sebagainya. Kalau dibangun lapak sementara yang bagus kan eman-eman,” pungkas Nursila.(aan/rd)