P5HAM Kemenkumham Kumpulkan Bahan di UPT RSBL Pasuruan
Koordinator Instrumen Hak Ekosob Ditjen HAM, Farida Wahid yang mewakili tim Pokja P5HAM bagi PDM menyampaikan, tujuan kehadirannya adalah study banding bagaimana menemukan cara pandang yang sama tentang realitas panti-panti habilitasi dan rehabilitasi bagi PDM.
Pasuruan, HB.net - Pokja Penghormatan, Pelindungan, Pemenuhan, Penegakan, dan Pemajuan HAM (P5HAM) bagi Penyandang Disabilitas Mental (PDM) Direktorat Jenderal (Ditjen) Hak Asasi Manusia (HAM) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) RI melakukan kunjungan ke Unit Pelaksana Rehabilitasi Sosial Bina Laras (UPT RSBL) Pasuruan Dinas Sosial (Dinsos) Jatim.
Kegiatan tersebut guna menyusun bahan pedoman perlindungan dan pemenuhan HAM bagi PDM.
"Harapan kami, kunjungan ini dapat mendukung peningkatan pelayanan para PDM di UPT RSBL Pasuruan,” ungkap Kadinsos Jatim yang diwakili Kepala UPT RSBL Pasuruan, Juniandri Purnama (Andri).
Dalam kesempatan tersebut, Andri juga memaparkan proses layanan dan rehabilitasi sosial pada PDM eks orang dengan gangguan jiwa (ODGJ). Soal SDM, sarana prasarana, problem yang dihadapi ODGJ dalam keluarga dan masyarakat, serta keberhasilan terminasi dan pemulangan penerima manfaat (PM) di tengah banyaknya stigma serta penolakan keluarga maupun masyarakat pada ODGJ.
Koordinator Instrumen Hak Ekosob Ditjen HAM, Farida Wahid yang mewakili tim Pokja P5HAM bagi PDM menyampaikan, tujuan kehadirannya adalah study banding bagaimana menemukan cara pandang yang sama tentang realitas panti-panti habilitasi dan rehabilitasi bagi PDM, mendapatkan gambaran nyata yang dapat digunakan sebagai bahan dalam rangka penyusunan strategi dan peta jalan (road map) P5HAM bagi PDM untuk dapat hidup inklusif di masyarakat, serta mendukung bahan-bahan yang dibutuhkan dalam penyusunan pelindungan dan pemenuhan hak PDM di panti.
“Diharapkan dari penyusunan strategi dan peta jalan dan pedoman ini akan mampu mengatasi persoalan dan tantangan yang ada di panti milik pemerintah ataupun masyarakat," jelas Farida.
Tenaga Ahli Madya Bidang HAM Disabilitas Kantor Staf Presiden (KSP), Sunarman Sukamto menyampaikan, UPT RSBL Pasuruan dari aspek fasilitas cukup bersih, tidak tercium aroma yang menyengat, penghuni panti kebanyakan nampak relaks, pengelolaan panti cukup terbuka dengan melibatkan pihak luar panti untuk membantu sehari-hari, dan ada inisiatif baik agar penghuni panti bisa berinteraksi sosial, bisa hidup mandiri, serta diterima oleh keluarga dan masyarakat.
“Namun, inisiatif baik tersebut masih bersifat kasuistik, perlu didukung bersama agar inisiatif baik tersebut bisa menjadi bagian dari sistem reintegrasi berkelanjutan,” tegasnya.
Asisten Deputi Pemberdayaan Penyandang Disabilitas dan Lanjut Usia Kemenko PMK, Ros Diana Iskandar menyampaikan dukungan sepenuhnya terhadap kegiatan ini dalam rangka menyukseskan program dan kebijakan tentang penyandang disabilitas. (mid/diy)