Pantau Kinerja ASN, BKPSDM Probolinggo Siapkan Aplikasi E-Stamina
Aplikasi yang disiapkan yakni Aplikasi e-Stamina. Aplikasi ini nantinya merupakan diseminasi penyusunan kinerja para pegawai dilingkungan Pemkab setempat.
Banyuwangi, HB.net - Untuk melihat kinerja para ASN dilingkungan Pemerintah Kabupaten Probolinggo, Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) menyiapkan aplikasi yang bisa memantau kinerja ASN.
Aplikasi yang disiapkan yakni Aplikasi e-Stamina. Aplikasi ini nantinya merupakan diseminasi penyusunan kinerja para pegawai dilingkungan Pemkab setempat.
Ada 80 Admin e-Stamina yang digembleng BKPSDM untuk mendapatkan materi dan cara kerja dari aplikasi yang disiapkan. Kegiatan itu digelar di Bale Hinggil Probolinggo.
Menurut Kepala Bidang Pengelolaan Kinerja dan Penghargaan/Disiplin Aparatur BKPSDM, Handik Hariyanto mengharapkan peserta mendapatkan informasi, memahami dan menyampaikan kepada pegawai di instansinya mengenai Peraturan Bupati Probolinggo Nomor 80 Tahun 2022 Tentang Pedoman Pengelolaan Kinerja Pegawai melalui Aplikasi Endless Sistem Manajemen Kinerja Aparatur di lingkungan Pemkab Probolinggo.
“Diharapkan dapat mengimplementasikan ketentuan dimaksud dalam pengelolaan kinerja melalui aplikasi e-Stamina web di perangkat daerah masing-masing,” ungkapnya.
Kepala BKPSDM, Hudan Syarifuddin, mengatakan, berbicara mengenai kinerja ASN, Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi telah mengeluarkan Peraturan Menteri Nomor 6 Tahun 2022 Tentang Pengelolaan Kinerja Pegawai Aparatur Sipil Negara yang bertujuan untuk memperjelas peran, hasil dan tanggung jawab pegawai dalam mencapai tujuan dan sasaran kinerja organisasi serta memberikan motivasi kepada pegawai dalam meningkatkan kinerja secara lebih optimal dengan memaksimalkan kompetensi, keahlian dan ketrampilan.
“Pengelolaan kinerja pegawai ini merupakan satu kesatuan arah kebijakan kinerja individu yang menitikberatkan kepada kualitas dan kapasitas pegawai dengan semangat memperkuat peran pimpinan dan membangun kolaborasi antar pegawai. Hasil pengelolaan kinerja pegawai dapat digunakan sebagai dasar penentu tindak lanjut hasil evaluasi kinerja kepegawaian dengan tepat,” katanya.
Dalam kesempatan tersebut Hudan mengajak semua melakukan pembenahan secara masif terhadap pohon kinerja dan cascading kinerja yang menjadi dasar dokumen perencanaan kinerja di perangkat daerah masing-masing dan sebagai salah satu bahan SKP bagi Kepala Perangkat Daerah untuk dilakukan pengelolaan kinerjanya. (ndi/diy)