Pegawai Non ASN KPU Jatim Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menyampaikan, pihaknya mengapresiasi KPU Jatim yang sudah melindungi tenaga kerja Non ASN-nya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pegawai Non ASN KPU Jatim Dilindungi BPJS Ketenagakerjaan
Simbolis penyerahan kartu kepesertaan gelombang 1 kepada pegawai Non ASN dari KPU Jatim.

Surabaya, HB.net - BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Surabaya Darmo menyerahkan simbolis kartu kepesertaan gelombang pertama kepada pegawai Non ASN dari Komisi Pemilihan Umum (KPU) Jatim di Pasuruan 18-19 Agustus 2023 lalu.

Kepala BPJS Ketenagakerjaan Surabaya Darmo menyampaikan, pihaknya mengapresiasi KPU Jatim yang sudah melindungi tenaga kerja Non ASN-nya melalui program BPJS Ketenagakerjaan.

Pada pemilu sebelumnya, terdapat 894 petugas KPPS yang meninggal dunia dan belum mendapatkan perlindungan dari BPJS Ketenagakerjaan. Karena itu, BPJS Ketenagakerjaan berupaya memberikan perlindungan kepada seluruh petugas penyelenggara pemilu dan PPNPN di lingkungan KPU.

“Upaya ini dilakukan karena tugas yang menjadi tanggung jawab penyelenggara pemilu yang risikonya tinggi. Sehingga perlu adanya perlindungan jaminan sosial," ungkap Imron, Rabu (23/08/2023).

Pada kegiatan ini, juga dilakukan sosialisasi kepada para pegawai Non ASN. Seluruh tenaga kerja yang didaftarkan ini sebanyak 488 tenaga kerja segmen Penerima Upah (PU) yang merupakan petugas satuan kerja se- kabupaten/kota Jatim.

Setelah menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan, pegawai Non ASN di KPU Jatim itu berhak mendapatkan perlindungan dasar dalam menghadapi resiko sosial ekonomi yang dihadapi.

Imron mengapresiasi KPU Jatim telah memberikan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan kepada Seluruh pegawai Non ASN-nya.

Harapannya perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan ini pun dapat dirasakan petugas Ad-Hoc kedepannya, mengingat petugas-petugas ini mengemban amanah Negara sehingga sangat penting bahwa Negara bisa hadir dalam memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaannya.

BPJS Ketenagakerjaan akan terus berupaya memberikan perlindungan jaminan sosial ketenagakerjaan kepada seluruh masyarakat pekerja di Indonesia. (diy)