Pelaksanaan MTQ di Tuban Sesuai Protokol Kesehatan

"Kita lakukan protokol kesehatan secara ketat, setiap kafilah yang datang tetap kita lakukan pemeriksaan yang mengacu pada protokol COVID-19, seperti membawa Surat Keterangan Sehat. Semua ini kita lakukan untuk antisipasi agar virus corona tidak menyebar lagi di Tuban," kata Sahid.

Pelaksanaan MTQ di Tuban Sesuai Protokol Kesehatan

TUBAN, HARIANBANGSA.net - Kepala Kantor Kementerian Agama Kabupaten Tuban, sahid melihat secara langsung pelaksanaan MTQ ke XXIX tingkat kabupaten yang digelar di beberapa titik dengan tetap menerapkan protokol kesehatan covid-19, Selasa (27/10).

Penerapan tersebut dilakukan seperti pembatasan penonton, menjaga jarak, pakai masker, thermogun dan menyediakan hand sanitizer serta tempat cuci tangan di lokasi kegiatan.

"Kita lakukan protokol kesehatan secara ketat, setiap kafilah yang datang tetap kita lakukan pemeriksaan yang mengacu pada protokol COVID-19, seperti membawa Surat Keterangan Sehat. Semua ini kita lakukan untuk antisipasi agar virus corona tidak menyebar lagi di Tuban," kata Sahid saat memantau pelaksanaan di Masjid Agung Tuban.

Menurutnya, kasus COVID-19 sudah mulai melandai di Kabupaten Tuban dan sudah banyak daerah yang masuk kategori zona orange.

"Jangan sampai ada kasus baru akibat MTQ ini," tandasnya.

Ia menerangkan, untuk pembukaan dan Pelantikan Dewan Hakim dilaksanakan di Pendopo Krido Manunggal Senin malam  (26/10/2020), secara daring oleh Bupati Tuban dan dihadiri sekitar 50 orang. Seluruh kegiatan seremonial yang berpotensi menimbulkan kerumunan ditiadakan.

"Seperti kegiatan pawai ta'aruf upacara pembukaan dan upacara penutupan," imbuhnya.

Sahid menambahkan, kehadiran peserta dibagi dua gelombang, yakni 26 Oktober siang bagi peserta yang tampil pada hari pertama. Sedangkan, 27 Oktober siang bagi peserta yang tampil pada hari kedua 28 Oktober 2020. Setelah tampil peserta langsung pulang tanpa menunggu pengumuman hasil seleksi.

Penampilan peserta dapat diikuti lewat streaming yang telah disiapkan panitia dan penilaian segera ditampilkan online setelah penampilan," paparnya.

Selanjutnya, untuk pengumuman hasil seleksi MTQ tingkat Kabupaten Tuban hanya dilakukan pembacaan SK keputusan. Lalu secara simbolis penyerahan sertifikat kejuaraan yang diwakili oleh ketua official masing-masing Kecamatan.

"Adapun tempat pelaksanaan MTQ dibagi 7 venue (tempat) terpisah yakni di masjid Agung Tuban, Pendopo Krido Manunggal, Gedung Korpri, ruang rapat Setda lantai III, ruang rapat Setda lantai I, aula SMPN 1 Tuban dan aula SMPN 6 Tuban," beber Sahid.

Diketahui, pelaksanaan MTQ ke XXIX cabang yang dilombakan adalah cabang Tilawah Al-Qur'an, Hifdhil Qur'an, Khatt, Fahmil, Syarhil, Tafsir dan Makalah. (wan/ns)