Sudah Beroperasi, Rumah Makan di Bondowoso Sediakan QR Peduli Lindungi
Namun, untuk meminimalisir penularan covid-19, tempat usaha tersebut diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan wajib menyediakan QR Scanner Peduli Lindungi.
Bondowoso, HB.net - Dalam membangkitkan ekonomi di tengah pandemi, tempat usaha seperti restoran, cafe, rumah makan kini diperkenankan untuk kembali beroperasi meski Pelaksanaan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Bondowoso masih level 3.
Namun, untuk meminimalisir penularan covid-19, tempat usaha tersebut diwajibkan mematuhi protokol kesehatan (prokes) dan wajib menyediakan QR Scanner Peduli Lindungi.
Hal yang demikian pun telah diterapkan oleh rumah makan Lestari Bondowoso yang beralamat di Jl. Ahmad Yani 62A ini.
Manager Rumah Makan Lestari, Bimo Ariwibowo, mengatakan, dalam menerapkan prokes, pihaknya telah menyediakan fasilitas untuk cuci tangan, handsanitizer, membatasi jumlah pengunjung, memberi jarak antar meja makan dan juga mempunyai aplikasi Peduli Lindungi.
“Kita sudah sediakan QR Code untuk nanti bila ada tamu bisa deteksi seperti apa,” ujar dia saat dikonfirmasi awak media, Jumat (19/11).
Menurut Bimo, dalam penerapan prokes ditempat usahanya tersebut, telah berjalan dengan baik. “Tempat makan kita berjarak dan sudah 50 persen dari kapasitas seharusnya. Alhamdulillah, selama buka tidak ada yang melanggar prokes. Jika pun ada, ada petugas yang mengingatkan,” tambahnya.
Tak hanya itu kata dia, seluruh pegawai Rumah Makam Lestari Bondowoso pun sudah melaksanakan vaksinasi Covid-19 dosis satu dan dua.
Bimo mengaku, sejak kondisi pandemi Covid-19 mulai parah yang artinya mencapai PPKM Darurat level-4, pihaknya terpaksa merumahkan separuh karyawannya. “Total sekarang ada 10 orang. Pertama kan kita rumahkan, mungkin mereka berpikiran mending gak ada kerjaan, ya cari job lain,”pungkasnya. (gik/diy)