Pemkab Beri Bimtek Kades Baru Agar Terhindar Kasus Hukum

Saat ini ada 6 desa yang melakukan pilkades, diantaranya Desa Pace Kecamatan Silo, Desa Karang Rejo Kecamatan Gumukmas, Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, Desa Trisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Desa Padomasan dan Sarimulyo Kecamatan Jombang.

Pemkab Beri Bimtek Kades Baru Agar Terhindar Kasus Hukum
Foto bersama usai Rapat Pleno pemilihan kepala desa di Jember.

Jember, HB.net - Pemilihan Kepala Desa ( Pilkades ) secara serentak hari ini dilakukan se-Kabupaten Jember, Senin (25/09/2023). Bupati Jember, Hendy Siswanto bersama rombongan Forkopimda melakukan road show untuk mengantisipasi konflik dan pelaksanaan pilkades serentak harus berjalan sempurna dalam Rapat Pleno. 

Saat ini ada 6 desa yang melakukan pilkades, diantaranya Desa Pace Kecamatan Silo, Desa Karang Rejo Kecamatan Gumukmas, Desa Tanggul Kulon Kecamatan Tanggul, Desa Trisnogambar Kecamatan Bangsalsari, Desa Padomasan dan Sarimulyo Kecamatan Jombang. 

Hendy menegaskan, kedatangannya bersama rombongan untuk memastikan semuanya berjalan dengan baik. Demokrasi tetap harus berjalan, seiring dengan peraturan perundang-undangan.

"Terima kasih atas dukungan semua pihak, inilah yang kita tunggu-tunggu seperti ini demokrasi, pemilihan itu adalah hal yang biasa kalau mereka-mereka nanti yang terpilih itu adalah akan menerima beban amanah dari rakyat tentunya mereka siap untuk mengabdikan dirinya untuk masyarakat tentunya siapapun yang calon dipilih semuanya baik," kata Hendy  saat meninjau lokasi Pilkades Desa Padomasan. 

Menurutnya, nantinya kepada kepala desa yang terpilih, pemkab Jember akan melalukan pendampingan pengelolaan pemerintahan baik yang sudah pernah menjabat maupun yang baru terpilih. 

 "Sudah ada regulasi bagi setiap kepala desa baru tentunya kita akan melakukan pemantapan pengelolaan pemerintahan. Ada semacam Bimtek yang kita berikan agar kepala desa tidak tersandung kasus hukum tentunya," jelasnya 

Ketua Panitia Pilkades Desa Padomasan, Fadli Mansyur mengatakan, ada lima calon kepala desa yang bertarung merebut suara masyarakat. Tahapan setelah pencoblosan, akan dilakukan penghitungan secara serentak, selanjutnya untuk direkapitulasi di balai desa dan hasilnya akan diumumkan hari ini juga.

"Pencoblosan akan ditutup jam 13.00 wib, panitia tps boleh istirahat boleh langsung melakukan penghitungan. Setelah dilakukan penghitungan dan ditandatangani saksi dan kpps. langsung dibawa ke balai desa untuk direkapitulasi dan diumumkan hasilnya hari ini juga," tegasnya. (aji/yud/diy)