Pemkab Jember dan DPRD Sepakati Perubaha Kebijakan KUA PPAS 2023
Usai rapat paripurna, Rabu (13/09/2023) malam, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, jika Pemkab dan DPRD sudah sama-sama sepakat untuk perubahan KUA PPAS 2023.
Jember, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Jember dan DPRD resmi mendantangani sepakati perubahan Kebijakan Umum Anggaran dan Prioritas Plafon Anggaran (KUA PPAS ) Tahun 2023. Selain itu Pemkab juga akan prioritaskan alokasi anggran untuk Pemilu 2024 mendatang.
Usai rapat paripurna, Rabu (13/09/2023) malam, Bupati Jember, Hendy Siswanto mengatakan, jika Pemkab dan DPRD sudah sama-sama sepakat untuk perubahan KUA PPAS 2023.
"Untuk perubahan KUA Ini kami akab lebih fokus untuk urusan belanja wajib, seperti gaji pegawai dan juga operasional," ucap Hendy, Rabu ,( 13/09/2023 ) malam.
Hendy juga mengatakan, selain untuk keperluan belanja wajib, pemkab juga akan mengalokasikan anggaran untuk pemilu 2024. Hal itu tentunya lanut hendy, sudah sesuai dengan interuksi dari Kemendagri Republik Indonesia (RI).
"Untuk pemilu 2024 jelas kami sudah anggarkan dan itu sudah sesuai petunjuk kemendagri RI dan memang se pemilih ini pesta demokrasi untuk masyarakat , kan gak mungkin tidak dianggarkan," jelasnya.
Namum Hendy juga mengaku harus ada yang dikorbankan untuk memenuhi anggaran tersebut, terumata soal pembangunan infrastruktur seperti jalan dan juga perbaikan lainya.
"Memang dengan awadnya belanja wajib dan juga pemilu kira harus tunda dulu untuk perbaikan jalan , karena memang kekuatan anggaran belum mampu untuk mengcover semua," ujarnya.
Untuk silpa sendiri Hendy menambahkan sudah menargentkan minimal ada Rp 200 miliar, hal itu berguna untuk cadangan belanja wajib di tahun 2024. (aji/yud/diy)