Pemkab Raih MCP KPK Capai 94,57 Persen

Capaian ini merupakan hasil evaluasi bersama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui Quality Assurance (QA).

Pemkab Raih MCP KPK Capai 94,57 Persen
Kantor Pemkab Probolinggo.

Probolinggo, HB.net - Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Probolinggo berhasil meraih skor Monitoring Center for Prevention (MCP) atau Indeks Pencegahan Korupsi Daerah (IPKD) tahun 2024 sebesar 94,57 persen.

Capaian ini merupakan hasil evaluasi bersama yang dilakukan oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Badan Pengawasan Keuangan dan Pembangunan (BPKP) Republik Indonesia melalui Quality Assurance (QA).

Skor MCP Pemkab Probolinggo tahun ini mengalami peningkatan signifikan dibandingkan tahun sebelumnya. Pada tahun 2023, Pemkab meraih skor sebesar 92,19 persen, pada 2022 sebesar 93,54 persen dan tahun 2021 sebesar 84,72 persen.

Peningkatan skor ini menandakan progres positif dalam upaya Pemkab Probolinggo membangun sistem pemerintahan yang lebih transparan, bersih dan akuntabel.

Pj Bupati Probolinggo H. Ugas Irwanto, S.Sos., M.Si, mengatakan, skor MCP yang diraih merupakan sebuah penilaian dari pemerintah pusat atas upaya Pemkab Probolinggo dalam mencegah tindak korupsi.

Pencapaian ini menunjukkan komitmen yang kuat untuk memberantas korupsi dengan membangun sistem tata kelola pemerintahan yang lebih bersih dan akuntabel, baik di tingkat Perangkat Daerah maupun DPRD Kabupaten Probolinggo.

“MCP adalah bentuk monitoring capaian kinerja program koordinasi dan supervisi pencegahan korupsi yang dilaksanakan oleh KPK di seluruh pemerintah daerah di Indonesia. Penilaian ini meliputi delapan area intervensi sebagai bagian dari reformasi birokrasi nasional,” katanya.

Ke-8 area intervensi yang menjadi penilaian dalam MCP lanjut Pj Bupati Ugas, meliputi perencanaan, penganggaran, pengadaan barang dan jasa, pelayanan publik, pengawasan Aparat Pengawasan Intern Pemerintah (APIP), manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN), pengelolaan Barang Milik Daerah (BMD) serta optimalisasi pajak daerah. Dimana Pemkab Probolinggo berhasil mencapai hasil positif pada masing-masing area intervensi tersebut.

Inspektur Kabupaten Probolinggo Imron Rosyadi melalui Inspektur Pembantu Bidang Investigasi Herman Hidayat menyampaikan pencapaian skor MCP sebesar 94,57 persen menunjukkan komitmen Pemkab Probolinggo dalam membangun sistem pemerintahan yang bersih dan akuntabel.

“Dalam setiap tahap, seperti pengusulan pokok-pokok pikiran DPRD, kami memastikan semuanya diinput dalam Sistem Informasi Pemerintahan Daerah (SIPD) dan pelaksanaannya direviu oleh OPD pengampu. Begitu juga dengan pengadaan barang dan jasa yang bersifat strategis, harus dilakukan reviu Harga Perkiraan Sendiri (HPS) oleh Inspektorat,” ujarnya.

Herman menambahkan pelayanan publik juga terus diawasi dengan ketat melalui audit kinerja oleh Inspektorat. Di sisi lain, untuk optimalisasi pajak daerah, Pemkab Probolinggo terus berinovasi dalam meningkatkan Pendapatan Asli Daerah (PAD) yang berpotensi besar untuk ditingkatkan.

 “Selain itu, segala aset daerah, terutama tanah harus segera diterbitkan sertifikatnya sesuai dengan batas waktu yang ditentukan oleh KPK,” tegasnya. (ndi/diy)