Pengelolaan Sampah Banyuwangi jadi Teladan dalam Dekarbonisasi Nasional
Para peserta lokakarya yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dapat menyaksikan praktek-praktek pengelolaan sampah yang baik dan telah diterapkan Banyuwangi melalui skema kemitraan publik beserta swasta.
Banyuwangi, HB.net - Kementerian Koordinator Bidang Maritim dan Investasi (Kemenko Marves) menyelenggarakan lokakarya nasional tentang Dekarbonisasi Sektor Persampahan di Banyuwangi.
Para peserta lokakarya yang berasal dari berbagai wilayah di Indonesia dapat menyaksikan praktek-praktek pengelolaan sampah yang baik dan telah diterapkan Banyuwangi melalui skema kemitraan publik beserta swasta.
Lokakarya berlangsung selama 2 hari, pada Sabtu-Minggu (11-12/11/2023), dan dihadiri Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara (Menpan RB), Abdullah Azwar Anas.
Acara ini juga dihadiri oleh Deputi Bidang Koordinasi Pengelolaan Lingkungan dan Kehutanan Kemenko Marves, Nani Hendriati, Dirjen Bina Pembangunan Daerah Kemendagri, Restuardy Daud, Staf Ahli Bidang Energi Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK), serta Pejabat Esselon II Kementerian/Lembaga.
Menpan RB menyatakan, penanganan sampah masih menjadi masalah yang perlu segera diatasi. Sampah kini merupakan isu utama yang harus mendapat perhatian dari seluruh daerah.
"Kita harus mulai memikirkan bagaimana menangani sampah ke depan demi menjaga keberlanjutan lingkungan kita," ujar Anas. Diperlukan komitmen kuat dari pemimpin daerah untuk membuat isu sampah menjadi prioritas dalam pembangunan.
Ditambahkan Nani Hendriati, daerah memiliki tanggung jawab dalam menyediakan layanan penanganan sampah. Pemerintah pusat akan memberikan dukungan dan fasilitasi, asalkan kepala daerah menunjukkan komitmen yang kuat.
"Banyuwangi adalah contoh bagaimana penanganan sampah dengan dukungan sektor swasta dan masyarakat dapat berhasil. Kami berharap lokakarya ini dapat memberikan inspirasi dan berbagi pengalaman antar daerah," jelas Nani
Banyuwangi sendiri telah mengimplementasikan beragam program persampahan, mulai dari pembangunan Tempat Pengelolaan Sampah 3R (TPS3R) hingga inovasi-inovasi penanganan sampah yang melibatkan swasta dan masyarakat.
Bupati Ipuk menyatakan, Pemkab telah menjadikan penanganan sampah sebagai prioritas dalam program pembangunan. "Kami telah membuat regulasi persampahan, menetapkan pengelolaan persampahan sebagai indikator penilaian dalam rapor desa, dan gencar melakukan kampanye perubahan perilaku masyarakat," ujar Ipuk.
Saat ini, Banyuwangi telah membangun dan mengoperasikan 19 TPS3R di berbagai kecamatan. Mereka juga berkolaborasi dengan NGO Sungai Watch dalam penanganan sampah di sungai. Lebih dari 30 jaring penghalang telah dipasang di sungai-sungai di Banyuwangi. (guh/diy)