Pengusaha Nganjuk Diberi Sosialisasi Alat Ukur Timbang

Kegiatan perekonomian di Kabupaten Nganjuk semakin meningkat. Baik industri, perdagangan, maupun jasa.

Pengusaha Nganjuk Diberi Sosialisasi Alat Ukur Timbang
Para pengusaha mendengarkan paparan Kasidatun Kejari Nganjuk Boma Wira.

Nganjuk, HARIAN BANGSA.net - Kegiatan perekonomian di Kabupaten Nganjuk semakin meningkat. Baik industri, perdagangan, maupun jasa. Hal ini memberikan dampak pada tingginya daya saing produk, jasa, serta  perlindungan konsumen.

Oleh karena itu, perlu pengawasan yang ketat. Khususnya alat ukur timbang yang digunakan para pedagang. Oleh sebab itu, Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Nganjuk melakukan sosialisasi pentingnya tera dan ketepatan alat ukur timbang.

Acara ini dibuka  oleh Kepala Disperindag Nganjuk Haris Jatmiko. Hadir sebagai narasumber Kasi Datun Kejari Nganjuk Boma Wira Gumilar,  anggota Komisi II DPRD Nganjuk Gondo Haryono, dan Kepala UPT Perlidungan Konsumen Ervina Lucky dari Kediri.

Boma Wira menjelaskan, kegiatan ini bertujuan menyosialisasikan tera ulang, program standarisasi, perlindungan konsumen bagi pengusaha SPBU, dan jasa ekspedisi di Kabupaten Nganjuk.

Kegiatan ini dalam rangka mengimplementasikan UU Perlindungan konsumen terhadap penyalahgunaan alat-alat ukur takar timbang dan perlengkapannya (UTTP), maka harus dilakukan kegiatan pengawasan maupun penyuluhan metrologi legal.

"Poinnya adalah agar kenyamanan berbelanja konsumen menjadi prioritas utama," kata Boma.(bam/rd)