Penjual Bubuk Petasan di Jombang Diringkus Polisi

Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, berhasil menangkap seorang pemuda penjual bubuk petasan (mercon).

Penjual Bubuk Petasan di Jombang Diringkus Polisi
Kasat Reskrim Polres Jombang AKP Aldo Febrianto menunjukkan barang bukti. Aan Amrulloh/ HARIAN BANGSA

Jombang, HARIANBANGSA.net - Menjelang bulan suci Ramadan, Satuan Reserse Kriminal (Satreskrim) Polres Jombang, berhasil menangkap seorang pemuda penjual bubuk petasan (mercon) di jalan raya Desa Cukir, Kecamatan Diwek, Kabupaten Jombang, Jumat (17/3) lalu.

Pemuda tersebut bernama MRZ (19), warga Desa Cukir. Dari tangannya, polisi mengamankan barang bukti 3 kilogram belerang, 200 gram brown, 1 buah plastik berisikan 500 gram obat mercon, 1 ikat sumbu mercon.

"Selain itu kita amankan 4 lembar sumbu mercon, 1 buah timbangan digital, selongsong mercon berbagai ukuran, 2 buah gunting, 3 buah toples, 1 buah panci dan 1 buah palu," ucap Kasat Reskrim Polres Jombang  AKP Aldo Febrianto saat pers rilis, Senin (20/3).

Diungkapkan, penangkapan MRZ berawal dari laporan masyarakat setempat. Bahwa terdapat seorang pemuda yang diduga membuat dan menjual bahan obat mercon. "Kemudian ditindaklanjuti dengan melakukan penyelidikan. Anggota menyamar sebagai pembeli. Alhasil, pelaku dapat diamankan beserta barang buktinya," terang Aldo.

Dari keterangan pelaku, dirinya menjual bubuk mercon secara online dengan menggunakan akun Facebook. Sedangkan cara pelaku membuat bubuk mercon didapatkan dari temannya yang berada di Probolinggo.

"Pelaku juga mengaku baru seminggu terakhir menjual obat mercon buatan sendiri. Dia diajari temannya melalui video tutorial yang dikirim via WhatsApp," jelas Aldo.

Pihaknya juga masih kembangkan juga ke Probolinggo, karena bahan baku sebagian besar juga dikirim dari sana.

Atas perbuatannya, pelaku kini mendekam di jeruji besi Polres Jombang. "Ia dijerat dengan pasal 1 ayat 1 UU Darurat Nomor 12 Tahun 1951, ancaman hukuman maksimal 12 tahun penjara,” pungkas Aldo.(aan/rd)