Perpanjangan Masa Jabatan Kades,  Untari: Berdampak Stabilitas Pemerintahan Desa

Untari menyebutkan, bahwa Desa adalah garda terdepan birokrasi pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat.

Perpanjangan Masa Jabatan Kades,  Untari: Berdampak Stabilitas Pemerintahan Desa

Surabaya, HB.net - Ketua Fraksi PDI Perjuangan DPRD Jawa Timur, Sri Untari Bisowarno, mendukung revisi Pasal 39 ayat (1) UU No 6 Tahun 2014 mengenai masa jabatan kepala desa dari semula enam tahun menjadi sembilan tahun.

Untari menyebutkan, bahwa Desa adalah garda terdepan birokrasi pemerintahan yang langsung bersentuhan dengan masyarakat. Maka, perubahan masa jabatan menjadi sembilan tahun, diyakini mampu untuk menciptakan pemerintahan desa yang stabil.

Tidak hanya berkaitan dengan pembangunan infrastruktur fisik, sebutnya, namun secara tradisi, adat istiadat, dan budaya. Sehingga, kehadiran Pemerintah Desa sangat penting untuk membumikan nilai-nilai Pancasila secara nyata ditengah masyarakat.

"Kita sadari bahwa desa adalah tamansari Pancasila. Sebab dari desa-lah sumber segala macam kebudayaan, adat, tradisi, serta kepribadian bangsa kita terbentuk," kata Sri Untari, dalam keterangannya, Kamis (19/1/2023).

Untari menyatakan, keberagaman budaya, adat, tradisi, inilah yang menghantarkan Bangsa Indonesia menuju pintu gerbang kemerdekaan pada tahun 1945 silam. "Kebhinekaan menjadi kekuatan kita sebagai sebuah bangsa, dan Desa menjadi bagian yang tidak bisa dipisahkan didalamnya," ucapnya.

Oleh sebab itu, dia memandang perpanjangan masa jabatan kepala desa menjadi sembilan tahun dan hanya bisa terpilih dua kali melalui pemilihan menjadi sebuah solusi yang baik untuk menciptakan stabilitas pemerintahan desa.

"Untuk mendukung stabilitas inilah, saya rasa dibutuhkan perpanjangan masa jabatan. Mengingat pembinaan ideologi dan budaya adalah salah satu faktor utama, disamping sektor ekonomi, sosial, dan infrastruktur," imbuh Doktor Ilmu Administrasi Publik lulusan Universitas Brawijaya itu.

"Kita ingin Desa mampu benar-benar menjadi tamansari Pancasila. Dan peran kepala desa dalam membumikan Pancasila itu tidak bisa dipisahkan, terutama terkait kebijakan dan langkah yang akan dijalankan," lanjut Sri Untari.

Melalui perpanjangan masa jabatan kepala desa inilah, Sri Untari memandang pemerintah pusat hingga daerah perlu melakukan pembinaan dan pendampingan untuk menguatkan pemahaman ideologi Pancasila bagi jajaran pemerintahan desa.

Diharapkan, aparatur desa kemudian dapat menjadi mitra pemerintah dalam membumikan nilai-nilai Pancasila kepada masyarakat. Tidak hanya sekedar teori, namun bisa memberikan contoh dan mempraktekkan implementasi daripada Pancasila itu melalui hal-hal kecil dalam kehidupan keseharian masyarakat.

"Kita ingin Kepala Desa menjadi mitra pemerintah untuk memastikan bahwa Pancasila telah meresap kedalam segenap sendi kehidupan keseharian masyarakat kita. Ini yang menjadi modal utama kita untuk menghadapi berbagai tantangan di masa yang akan datang," tegas Sekretaris DPD PDI Perjuangan Jawa Timur tersebut. (mdr/ns)