Peserta KKN Unsuri Surabaya Dilindungi BPJamsostek
Kepala BPJamsostek Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko mengatakan, sebanyak 180 mahasiswa telah diberikan perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan.
Sidoarjo, HB.net - Peserta Kuliah Kerja Nyata (KKN) Universitas Sunan Giri (Unsuri) Surabaya 2023 dilindungi program BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) Cabang Juanda. Pasalnya, Unsuri Surabaya telah mendaftarkan seluruh mahasiswa KKN 2023 ke program BPJamsostek.
Perlindungan ini sejalan dengan Peraturan Pemerintah No. 44 Tahun 2015. Siswa kerja praktik atau KKN berhak mendapatkan perlindungan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan (Jamsostek).
Dalam acara pelepasan mahasiswa KKN, juga dilakukan penyerahan kartu kepesertaan program Jamsostek oleh Bupati Sidoarjo, H. Achamd Muhdlor Ali, kepada Mahasiswa Unsuri Surabaya di Sukodono, Sidoarjo, Selasa (01/08/2023).
Kepala BPJamsostek Cabang Juanda, Guguk Heru Triyoko mengatakan, sebanyak 180 mahasiswa telah diberikan perlindungan jaminan sosial oleh BPJS Ketenagakerjaan. Tujuannya, untuk memberikan ketenangan dan kenyamanan bagi mahasiswa dalam menjalankan aktivitas KKN, khususnya untuk melindungi jika terjadi risiko.
"Kami menyampaikan apresiasi dan terima kasih kepada Universitas Sunan Giri Surabaya yang sudah mengikutsertakan mahasiswa KKN pada program BPJS Ketenagakerjaan untuk program Jaminan Kecelakaan Kerja (JKK) dan Jaminan Kematian (JKM),” kata guguk.
Ada banyak manfaat yang diperoleh dengan mendaftarkan mahasiswa KKN sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan. Karena dengan iuran yang terjangkau, yakni hanya Rp16.800, bisa mengcover 2 jaminan, yakni JKK dan JKM.
"Jika terjadi risiko kerja, dari berangkat, saat bekerja, dan perjalanan pulang dalam hal ini saat mahasiswa menjalankan aktivitas KKN, dengan manfaat perawatan tanpa batas biaya sesuai dengan kebutuhan medis dan santunan kematian sebesar Rp 42 juta, semua dapat perlindungan dari BPJamsostek," pungkasnya. (diy)