Camat Asemrowo dan BNPM Sepakat Damai

Buntut perkara video viral Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin digeruduk organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) berakhir damai.

Camat Asemrowo dan BNPM Sepakat Damai
Camat Asemrowo Khusnul Amin dan Ketua BNPM Surabaya Muhammad Rosuli, setelah mediasi di kantor Kecamatan Asemrowo.

Surabaya, HARIANBANGSA.net - Buntut perkara video viral Camat Asemrowo Muhammad Khusnul Amin digeruduk organisasi masyarakat (ormas) Barisan Nasional Pemuda Madura (BNPM) berakhir damai. Kesepakatan damai antara Camat Asemrowo Khusnul Amin dan Ketua BNPM Surabaya Muhammad Rosuli. Keduanya melakukan mediasi di kantor Kecamatan Asemrowo, Kamis (30/1) malam.

Kesepakatan tersebut disaksikan secara langsung oleh Kepala Satpol PP Surabaya, M. Fikser, Tim Pengacara Khusnul Amin, Abdul Rouf Al Makki serta perwakilan dari anggota BNPM Surabaya. Dalam mediasi kemarin malam, keduanya sepakat saling memaafkan satu sama lain dan berencana akan mencabut laporan terhadap penyebar video yang sempat viral sebelumnya.

Ketua BNPM Surabaya Rosuli menyampaikan terima kasih kepada jajaran Pemkot Surabaya karena telah memfasilitasi mediasi pada malam kemarin. “Adanya pertemuan malam ini, dan dimediasi secara langsung oleh Kasatpol PP Pak Fikser, sangat memberikan kebahagiaan tersendiri bagi kami. Karena proses malam ini kami bertemu dalam kapasitas mencari solusi yang terbaik,” kata Rosuli.

Ia turut meminta maaf atas adanya kegaduhan yang sempat terjadi beberapa waktu lalu di kantor Kecamatan Asemrowo. Bahkan, ia sangat menyayangkan kegaduhan tersebut sampai viral di sosial media (medsos).

“Saya memohon maaf secara pribadi, juga terhadap keluarga besar Pak Amin, dan terhadap warga Surabaya atas apa yang pernah terjadi di Kecamatan Asemrowo. Saya menyatakan, bahwa yang terjadi kegaduhan kemarin di ruangan Pak Camat sehingga memberikan narasi yang tidak baik, bahwa itu tidak benar,” ucap Rosuli.

Camat Asemrowo, Khusnul Amin menegaskan kembali bahwa video viral yang menarasikan dirinya menyembunyikan wanita di bawah meja kerjanya itu tidak benar. Menurutnya, hal itu dilakukan oleh oknum tidak bertanggung jawab yang mengatasnamakan sebagai anggota BNPM.

Di pertemuan tersebut, Khusnul Amin dengan didampingi kuasa hukumnya, sepakat menerima permintaan maaf atas adanya kegaduhan yang sempat terjadi di ruang kerjanya. “Saya terima permohonan maaf dari Mas Rosuli. Saya sama-sama saling memaafkanlah. Apalagi sebentar lagi memasuki bulan Ramadan,” kata Khusnul.

Kuasa hukum Camat Asemrowo Surabaya Abdul Rouf Al Makki mengatakan, bahwa dalam mediasi tersebut, pihak BNPM menyampaikan klarifikasi serta permintaan maaf terkait kegaduhan yang terjadi akibat video viral tersebut.

Menurutnya, setelah permintaan maaf disampaikan, Camat Asemrowo menerima itikad baik tersebut. Langkah selanjutnya adalah ia akan mengajukan proses restorative justice (RJ) di Polda Jawa Timur.

"Kita akan menghadap ke penyidik Polda Jatim untuk RJ (Restorative Justice). Karena kita sudah LP, laporan sudah masuk, sprint sudah ada. Maka langkah selanjutnya adalah perdamaian di hadapan penyidik guna dimasukkan dalam berita acara," terangnya.

Terkait dengan status laporan polisi, Abdul Rouf menegaskan bahwa pencabutan akan dilakukan sesuai prosedur hukum yang berlaku. Tetapi sebelumnya, ia akan berkomunikasi dengan penyidik Polda Jatim untuk kemungkinan percepatan RJ.

Kasatpol PP Surabaya M. Fikser menambahkan, tujuan mediasi ini adalah untuk menyelesaikan permasalahan yang sebelumnya sempat membuat gaduh warga Surabaya. Selain itu, adanya mediasi ini juga untuk membangun rasa guyub rukun dan kebersamaan di Kota Surabaya. (ari/rd)