PNM dan SMF Dukung Program Pembiayaan Mikro Perumahan

Direktur Utama PNM mengatakan, program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM Mekaar.

PNM dan SMF Dukung Program Pembiayaan Mikro Perumahan
Usai penandatanganan kerjasama antara PNM dan SMF.
PNM dan SMF Dukung Program Pembiayaan Mikro Perumahan

Banyuwangi, HB.net - PT Permodalan Nasional Madani (Persero) dan PT Sarana Multigriya Finansial (Persero) bekerjasama guna mendorong pembiayaan mikro perumahan. SMF memberikan fasilitas pembiayaan hingga Rp 2 triliun untuk Program Pembiayaan Mikro Perumahan (HOME) kepada PNM. 

HOME ditujukan bagi masyarakat berpenghasilan rendah yang ingin mendapatkan akses pembiayaan perumahan dan tempat usaha, termasuk nasabah PNM Mekaar. Direktur Utama PNM, Arief Mulyadi dan Direktur Utama SMF, Ananta Wiyogo di Dusun Macan Putih, Banyuwangi, melakukan penandatanganan beberapa waktu lalu.

Direktur Utama PNM mengatakan, program ini adalah awal mula dari satu usaha dalam meningkatkan tingkat kesejahteraan masyarakat, terutama nasabah PNM Mekaar. “Didukung SMF, ini adalah bentuk wujud hadirnya pemerintah terhadap masalah pemenuhan kebutuhan papan masyarakat. Kami keluarga besar PNM mengucapkan terima kasih kepada SMF yang telah mendukung dan memberikan nilai tambah kepada nasabah kami,” katanya.

Direktur Utama SMF mengatakan, langkah tersebut merupakan upaya dalam mengakselerasi peningkatan kapasitas penyaluran pembiayaan perumahan yang berkesinambungan, baik dari sisi supply maupun demand. “Kerjasama ini adalah kolaborasi lanjutan antara SMF dan PNM untuk mendukung akselerasi pelaksanaan Program Pembiayaan Mikro Perumahan HOME yang telah resmi diluncurkan beberapa waktu lalu,” ujar Ananta.

Sebagai informasi, hingga 31 Agustus 2021 PNM telah menyalurkan pembiayaan sebesar Rp 87,39 T kepada nasabah PNM Mekaar yang berjumlah 10,8 juta nasabah. Saat ini PNM memiliki 2.985 kantor layanan PNM Mekaar dan 688 kantor layanan PNM ULaMM di seluruh Indonesia yang melayani UMK di 34 Provinsi, 422 Kabupaten/Kota, dan 5.640 Kecamatan. (guh/diy)