Polisi Tangkap Pelaku Judi Togel Online
Pelaku tak bisa berkutik ketika diamankan petugas di salah satu warung kopi di Dusun Krajan, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu.
Probolinggo, HB.net - Maraknya perjudian online menjadi atensi pihak Kepolisian Polres Probolinggo. Judi online yang marak di Probolinggo kini terus dibrangus pihak Polres setempat. Kali ini, Polsek Dringu menangkap pelaku bernama Heru (35), warga Dusun Kacangan, Desa Watuwungkuk, Kecamatan Dringu, Kabupaten Probolinggo.
Pelaku tak bisa berkutik ketika diamankan petugas di salah satu warung kopi di Dusun Krajan, Desa Sekarkare, Kecamatan Dringu.
Kapolres Probolinggo, AKBP Teuku Arsya Khadafi, mengatakan, penangkapan terhadap pelaku ini berdasarkan laporan dari masyarakat melalui program Halo Pak Kapolres, terkait adanya permainan judi jenis togel yang beroperasi dilingkungan masyarakat.
“Jadi dengan adanya laporan masyarakat di Halo Pak Kapolres, Tim Unit Reskrim Polsek Dringu langsung melakukan penyelidikan dan berhasil mengamankan pelaku,” ujar AKBP Asrya. Pelaku bermodus berpura-pura meminum kopi di salah satu warung padahal sedang menunggu pelanggan yang ingin memesan permainan togel judi online Hongkong.
Dari penangkapan tersebut, diamankan barang bukti uang sejumlah Rp 645 ribu, 1 unit handphone dan 4 lembar kertas coretan pemasangan judi. Saat ini terduga pelaku diamankan di Mapolres untuk pemeriksaan lebih lanjut.
“Saat ini kami tengah melakukan pemeriksaan lebih lanjut, untuk pelaku terancam pasal 303 KUHPidana dengan ancaman hukuman penjara paling lama sepuluh tahun,” sambungnya.
Kasus Judi memang saat ini pihaknya bersama Jajarannya terus memberantas berbagai penyakit masyarakat. Bagi masyarakat yang memiliki informasi terkait penyalahgunaan narkoba, judi atau penyakit masyarakat lainnya, diharapkan dapat menginformasikan melalui Halo Pak Kapolres atau Call Center 110. (ndi/diy)