Polisi Tetapkan Oknum Guru Cabul Menjadi Tersangka

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, mengatakan, penetapan tersangka terhadap oknum guru cabul tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton, Senin (18/04/2022).

Polisi Tetapkan Oknum Guru Cabul Menjadi Tersangka
Tersangka.

Banyuwangi, HB.net - Polresta Banyuwangi akhirnya menetapkan BDR, seorang guru SD di Kecamatan/Kabupaten Banyuwangi, sebagai tersangka.

Kasi Humas Polresta Banyuwangi, Iptu Lita Kurniawan, mengatakan, penetapan tersangka terhadap oknum guru cabul tersebut setelah penyidik melakukan pemeriksaan secara maraton, Senin (18/04/2022).

"Pelaku BDR sudah ditetapkan sebagai tersangka kasus pencabulan anak di bawah umur. Kini sudah kami tahan," kata Iptu Lita, Selasa (19/04/2022).

Berdasarkan hasil penyidikan, peristiwa itu terjadi sekitar satu tahun lalu. Saat itu, korbannya masih menjadi murid tersangka kelas VI SD. Tersangka mencabuli korbannya dengan memanfaatkan kesempatan waktu les dirumahnya, Kelurahan Sumberejo, Banyuwangi.

"Modus pelaku ini dengan mengancam dan memberikan nilai bagus kepada muridnya yang mau menuruti hasrat seksual tersangka," kata Lita. "Salah satu korbannya bahkan dicabuli terakhir bulan Februari 2022 kemarin," imbuhnya.

Selain mengamankan tersangka, polisi juga mengamankan barang bukti milik korban berupa sepotong kaos lengan pendek warna merah, celana pendek warna cream dan  celana dalam warna biru.

Atas perbuatannya, tersangka dijerat pasal 82 ayat (1) Jo Pasal 76E atau ayat (2) atau ayat (4) UU RI No 17 Tahun 2016 tentang penetapan peraturan pemerintah pengganti Undang-undang nomor 1 Tahun 2016 tentang perubahan kedua atas Undang-Undang nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak menjadi Undang-Undang.

"Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara," tegasnya.

DN salah satu orang tua korban mengatakan, kasus itu diketahui setelah dia melihat perubahan perilaku anaknya. Sehingga DN pun mempertanyakannya kepada sang anak. DN pun terkejut, ketika putranya itu mengaku dicabuli berulang kali oleh BDR saat menjadi wali kelasnya.

"Sementara ini, yang melapor ada dua orang. Diperkirakan yang menjadi korban oknum guru ini, lebih dari lima anak. Korbannya laki-laki semua, termasuk anak saya. Namun semuanya enggan melapor karena takut dan malu," ujar DN. (guh/diy)