Polresta Banyuwangi Tuntaskan Kasus Pemerkosaan Anak SD
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan, penyidik sedang bekerja keras untuk mengumpulkan bukti yang kuat dalam kasus ini.
Banyuwangi, HB.net - Satuan Reserse Kriminal Kepolisian Resor Kota (Satreskrim Polresta) Banyuwangi, saat ini tengah melakukan upaya ekstra untuk menyelesaikan kasus pemerkosaan yang menimpa seorang siswa SD. Kasus ini telah menggemparkan masyarakat sejak dilaporkan oleh orang tua korban pada 16 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polresta Banyuwangi, Kompol Agus Sobarnapraja, menjelaskan, penyidik sedang bekerja keras untuk mengumpulkan bukti yang kuat dalam kasus ini. "Kasus ini merupakan prioritas, namun memerlukan waktu untuk mendapatkan minimal 2 alat bukti yang diperlukan untuk mengamankan pelaku," ungkapnya.
Korban, seorang siswa SD berusia 12 tahun, diduga menjadi korban pemerkosaan oleh DS, seorang tetangga yang masih duduk di bangku SMA. Proses penyidikan juga melibatkan Laboratorium Forensik (Labfor) untuk mendapatkan alat bukti yang memadai.
Kompol Agus menegaskan, kasus ini akan terus diproses, meskipun pelaku juga masih merupakan seorang remaja. "Kami harus berhati-hati dan memastikan bahwa kasus ini memiliki bukti yang kuat," ujarnya.
Dalam hal psikologi korban, Satreskrim Polresta Banyuwangi akan berkoordinasi dengan instansi terkait seperti Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Keluarga Berencana Banyuwangi untuk memberikan dukungan kepada korban.
Kasus serupa sebelumnya juga ditangani Satreskrim Polresta Banyuwangi pada akhir September 2023, dengan korban berusia 7 tahun. Dalam kasus tersebut, pelaku berhasil diamankan setelah penyidik berhasil mengumpulkan bukti yang cukup. Polisi tetap berkomitmen untuk menangani kasus-kasus semacam ini dengan serius demi keamanan anak-anak di Banyuwangi. (guh/diy)