Raperda Perubahan APBD Lumajang Tahun 2023 Segera Dibahas

Dalam rapat tersebut disampaikan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Deddy Firmasnyah.

Raperda Perubahan APBD Lumajang Tahun 2023 Segera Dibahas
Wakil Bupati Lumajang Indah Amperawati bersama jajaran Wakil Ketua DPRD Lumajang saat rapat paripurna DPRD.

Lumajang, HB.net - Wakil Bupati Lumajang, Indah Amperawati (Bunda Indah) menghadiri Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Lumajang.

Rapat tersebut dengan agenda Penyampaian Pendapat Badan Anggaran Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 dan Penyampaian Pandangan Umum Fraksi Terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 di Gedung DPRD Kabupaten Lumajang.

Rapat Paripurna kali ini dipimpin Wakil Ketua DPRD Kabupaten Lumajang, Akhmad.

Dalam rapat tersebut disampaikan pendapat Badan Anggaran (Banggar) terhadap Raperda Perubahan APBD Tahun 2023 oleh Deddy Firmasnyah.

"Penyampaian Pendapat Badan Anggaran ini dimaksudkan untuk memberikan saran dan pendapat atas nota keuangam Raperda Kabupaten Lumajang tentang Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 beseta semua lampirannya untuk dibahas oleh DPRD pada tahap berikutnya," ujarnya.

Dalam pendapat tersebut juga disampaikan, bahwa terdapat perubahan rencana pendapatan. Rencana Pendapatan Tahun 2023 sebelum perubahan sebesar Rp2,074 Triliun dan sesudah perubahan menjadi sebesar Rp 2.115 triliun yang meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer dan Lain-lain Pendapatan Daerah yang sah.

Kemudian, Banggar akan menggelar pembahasan dengan Tim Anggaran Pemerintah Kabupaten Lumajang.

"Selanjutnya, Banggar APBD Kabupaten Lumajang berpendapat bahwa rancangan Perubahan APBD Tahun Anggaran 2023 sudah layak untuk dibahas lebih lanjut oleh Banggar DPRD Kabupaten Lumajang bersama Tim Anggaran Pemkab Lumajang," pungkasnya. (ron/diy)