Ribuan Driver Online di Jember Gruduk Kantor Pemkab
Masa yang tergabung dalam komunitas Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) ini berjumlah hampir 1500 ini melakukan aksinya di Jalan Sultan Agung setalah itu menuju ke Kantor Pemkab Jember.
Jember, HB.net - Ribuan pengemudi transportasi (driver) online melakukan aksi unjuk rasa di depan Kantor Pemerintah Kabupaten (Pemkab). Aksi ini sebagai desakan terkait Surat Keputusan (SK) Gubernur tentang tarif angkutan sewa di Jawa Timur (Jatim) agar segera bisa terealisasikan.
Masa yang tergabung dalam komunitas Forum Komunikasi Jember Online Bersatu (FKJOB) ini berjumlah hampir 1500 ini melakukan aksinya di Jalan Sultan Agung setalah itu menuju ke Kantor Pemkab Jember.
"Kami datang kesini untuk menagih janji yang di sampaikan oleh Gubernur Jawa Timur," ucap salah satu masa ketika sampai di depan Kantor Pemkab Jember, selasa (31/10/2023).
Sementara itu, Pembina FKJOB Charis Sakti Fitriyadi mengatakan, aksi yang dilakukan ini bertujuan mendasak Pemerintah agar segera merealisasikan SK Gubernur Jawa Timur nomor 188/290/KPTS/013/ 2023 tentang tarif angkutan sewa khusus di Provinsi Jatim.
"Kami juga menuntut SK dengan nomor 188/291/KPTS/013/2023 tentang pelaksanaan pengawasan biaya jasa sepeda motor yang digunakan untuk kepentingan masyrakat yang dilakukan dengan aplikasi," tambahnya.
Charis juga menjelaskan, SK Gubernut tersebut mengatur hal terkit transportasi online. "Mulai dari tarif , ketentuan operasional hingga perlindungan bagi Driver Online," ujarnya.
Oleh sebab itu, mereka mendorong Pemerintah untik segera menerapkan aturan-aturan tersebut.
Menanggai hal itu, Kepala Dinas Perhubungan (Dishub) Kabupaten Jember Agus Wijaya mengatakan, pihaknya akan menampung seluruh aspirasi dari para driver online, dan menyampaikan ke Pemerintah Provinsi.
"Memang pada dasarnya kebijakan tersebut bukan kewenangan pemkab, namun kewenangan Provinsi, tetapi kami akan tampung semua dan akan segera meyampaikan ke Pemprov," tegasnya. (aji/yud/diy)