Ribuan Warga Probolinggo Terima Kartu BPJamsostek

Selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Kini mampu menjangkau pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.

Ribuan Warga Probolinggo Terima Kartu BPJamsostek
Pemberian kartu yang diserahkan Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko secara simbolis.

Probolinggo, HB.net - Para buruh petani tembakau dan pekerja rentan menerima Kartu BPJS Ketenagakerjaan (BPJamsostek) yang diserahkan Plt Bupati Probolinggo, Timbul Prihanjoko saat launching Kepesertaan Jaminan Sosial Ketenagakerjaan, Selasa (12/07/2023).

Timbul mengatakan, kegiatan ini sebagai bentuk tindak lanjut Instruksi Presiden (Inpres) No. 2 terkait optimalisasi pelaksanaan Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan dan untuk menjamin perlindungan kepada pekerja dalam Program Jaminan Sosial Ketenagakerjaan.

Selama ini, Jaminan Sosial Ketenagakerjaan masih identik bagi pekerja formal, sedangkan pekerja informal belum tersentuh. Kini mampu menjangkau pekerja rentan melalui pemerintah daerah dan badan usaha.

Launching ini menyerahkan 15.700 kartu BPJS Ketenagakerjaan untuk petani tembakau, 4.881 Ketua RT, 1.874 Ketua RW dan 3.575 Anggota BPD di lingkungan Kabupaten Probolinggo. Dalam iurannya akan dibebankan pada anggaran Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT) tahun anggaran 2023.

“Hadirnya BPJS Ketenagakerjaan diharapkan dapat menjadi stimulus bagi pekerja informal lainya untuk mendapatkan jaminan sosial keselamatan dalam bekerja secara mandiri,” katanya.

Kepala Kantor Wilayah BPJS Ketenagakerjaan Jatim Hadi Purnomo, memberikan apresiasinya untuk Pemkab Probolinggo dalam mengupayakan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi para petani tembakau, buruh tani tembakau dan pekerja rentan.

“Kabupaten Probolinggo hadir untuk melindungi para petani tembakau. Ini inspiratif buat kabupaten lain untuk menghadirkan jaminan sosial ketenagakerjaan bagi pekerja sesuai harapan Bapak Presiden Jokowi. Kami siap berkolaborasi dengan pemerintah daerah untuk mempercepat perlindungan ini segera terealisasi,” ucapnya.

Kedepan, program-program dan manfaat BPJS Ketenagakerjaan dapat dipahami oleh seluruh lapisan masyarakat. Setiap pekerja, setiap profesi mempunyai risiko dan yang paling penting tiap orang berhak untuk mendapatkan perlindungan sosial dan kesejahteraan.

Hadi juga menyampaikan, pekerja bukan penerima upah (BPU) yang jumlahnya sangat banyak saat ini menyebabkan pihaknya fokus untuk mempercepat perlindungannya.

“Pekerja apapun profesinya silakan bekerja dengan keras, bekerja dengan optimal, untuk risiko-risiko yang mungkin timbul alihkan kepada negara, alihkan kepada BPJS Ketenagakerjaan, kami siap melindungi seluruh pekerja Indonesia untuk kerja keras bebas cemas," tandasnya. (diy)