Satpol PP Jombang Gelar Razia Masker
Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Jombang menggelar razia masker di sekitar alun-alun setempat, Rabu (1/7).
Jombang, HARIAN BANGSA.net - Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP), Kabupaten Jombang menggelar razia masker di sekitar alun-alun setempat, Rabu (1/7). Dalam razia tersebut, ratusan pengendara motor yang kedapatan tidak mengenakan masker diberhentikan oleh korps penegak perda ini. Ada juga yang nekad menerobos petugas yang menghadang, ada pula yang balik arah saat mengetahui ada razia.
Mereka yang terjaring kemudian ditanya dan didata alasan tidak mengenakan masker. Berbagai macam alasan akhirnya dilontarkan oleh pelanggar. Ada yang lupa, ada juga yang membawa masker tapi hanya dikantongi.
Selanjutnya, para pelanggar itu disuruh membuat surat pernyataan untuk tidak akan mengulangi kesalahan itu lagi. Jika nantinya tetap melanggar, maka akan diberikan sanksi tegas.
“Bagi yang melanggar, kita beri peringatan dengan membuat surat pernyataaan. Sementara ada 100 pelanggar yang terjaring,” tutur Kabid Ketertiban Umum (Tibum) Satpol PP Jombang, Haris Aminudin.
Dijelaskan Haris, razia tersebut dilakukan sebagai tindak lanjut Perbup No. 34/2020 tentang Pengendalian Pandemi Covid-19 di Kabupaten Jombang. Salah satu poin dalam peraturan tersebut, warga diharuskan mengenakan masker. Bagi yang melanggar akan diberi peringatan.
Salah satu warga yang terjaring razia Emi Yunifa mengatakan, dirinya memgetahui ada keharusan mengenakan masker selama masa pandemi Covid-19. Namun karena ada telepon dari ibunya, Emi pun terburu hingga lupa memakai masker.(aan/rd)